Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, KPU DIY Buka Rekrutmen Badan Ad Hoc Mulai 23 April Mendatang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY bakal membuka rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024 mulai 23 April 2024 mendatang. Hal tersebut diungkapk

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY bakal membuka rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024 mulai 23 April 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani, Jumat (19/4/2024).

Dijelaskannya proses rekrutmen badan ad hoc Pilkada yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sama dengan Pemilu 2024 lalu yakni dengan sistem terbuka lewat tahapan seleksi.

Baca juga: DPD Partai Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Pilkada 2024

Petugas badan ad hoc yang bekerja pada Pemilu 2024 lalu pun bisa mendaftarkan diri kembali.

"Kebijakan itu diambil secara nasional terkait dengan pembentukan badan ad hoc, sama seluruh Indonesia. April pendaftaran dan Mei pembentukan PPK. Kami bentuk PPK dulu baru PPS," kata Sri Surani, Jumat (19/5/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, metode seleksi badan ad hoc dimulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih menjadi penyelenggara badan ad hoc.

Nantinya tahap seleksi juga akan menggunakan SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc serta tes Computer Assisted Test (CAT).  

"Total kebutuhannya lima per kecamatan atau kapanewon setiap kabupaten kota, sama seperti Pemilu lalu," jelasnya.

Dalam proses seleksi ini, Sri Surani memastikan bahwa tidak ada intervensi dan fenomena titip menitip calon. Ini bertujuan memilih petugas yang benar-benar berintegritas dan menjunjung tinggi profesionalitas.

Upaya ini juga merupakan evaluasi dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu baik secara lokal dan nasional di mana terdapat indikasi ketidaknetralan petugas penyelenggara.

"Di DIY Alhamdulillah tidak ada temuan badan ad hoc yang tidak netral. Tetapi secara nasional di beberapa wilayah kan ada terjadi, sehingga proses rekrutmen itu filter atau saringannya harus benar-benar diperkuat," ujar Sri Surani.

Disinggung perihal netralitas penyelenggara pemilihan di tingkat akar rumput, Sri Surani tak memungkiri bahwa hal tersebut sorotan dan tantangan bagi KPU untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil dan bebas dari kepentingan.

Di samping itu, kapasitas pengetahuan soal kepemiluan oleh badan ad hoc juga menjadi catatan bagi pihaknya. Pasalnya potensi eskalasi konflik yang mungkin terjadi pada Pilkada nanti diprediksi lebih besar dibandingkan Pemilu 2024.

Sebab itu pihaknya harus memastikan agar petugas badan ad hoc yang terpilih benar-benar yang terbaik sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Pilkada di akar rumput.

"Karena Pilkada kan sangat rentan kepentingan, konfliknya kan pendek sehingga kami harus mampu mendapatkan seluruh penyelenggara pemilihan yang netral dan terbaik," pungkasnya. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved