Pilkada Bantul 2024
DPD Partai Golkar Bantul Buka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Pilkada 2024
DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan (Cawabup) Kabupaten Bantul untuk pesta
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bantul akan membuka pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan (Cawabup) Kabupaten Bantul untuk pesta Pilkada 2024 pada Senin-Rabu (22-24/4/2024) pukul 08.00-14.00 WIB.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, Paidi, mengatakan, pendaftaran itu terbuka untuk umum, artinya siapapun yang ingin mendaftarkan usulan bakal Cabup dan Cawabup diperbolehkan asal sesuai persyaratan yang ada.
Baca juga: FKKMK UGM Tanggapi Hasil Skrining Kemenkes Terkait PPDS Mengalami Gejala Depresi
"Terkait persyaratan, yang pertama berstatus warga negara Indonesia (WNI). Jadi tidak harus warga Kabupaten Bantul, semua bisa, karena sesuai Undang-Undang semua bisa asal WNI," katanya kepada awak media saat Jumpa Pers Pembukaan Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Bantul di kantor DPD Partai Golkar Bantul, Jumat (19/4/2024).
Selain itu, ada kriteria tertentu yang bisa diterima untuk diusulkan sebagai bakal Cabup dan Cawabup Pilkada Kabupaten Bantul 2024. Kriteria itu adalah sosok orang yang siap dan bisa memberikan manfaat pembangunan untuk Kabupaten Bantul.
Dengan begitu, Bumi Projotamansari diharapkan memiliki sistem pembangunan sesuai manfaatnya yang lebih baik dan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat.
"Pendaftaran itu akan kami buka zecata gratis untuk semua kalangan umur. Jadi tidak ada mahar," tuturnya.
Namun, Sekretaris DPD Partai Golkar Bantul, Widodo, menyebut, para kandidat yang mendaftar sebagai bakal Cabup dan Cawabup Bantul harus menyiapkan uang untuk biaya survey.
"Karena, setelah pendaftaran, nama-nama yang mendaftar akan kami bawa ke DPP Partai Golkar. Setelah itu akan ada survey dan fit and propertest yang digelar oleh DPP Partai Golkar ke bakal calon yang mendaftar," urainya.
Demikian pula dengan biaya survey elektabilitas dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing bakal Cabup atau Cawabup.
"Untuk survey pada Pilkada kali ini dibebankan kepada pendaftar. Untuk survey yang melibatkan 800 responden anggarannya senilai Rp165 juta. Sedangkan untuk responden sebanyak 400 responden butuh anggaran Rp130 juta. Anggaran itu akan dibagi rata kepada mereka yang mendaftar," tutup dia. (nei)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.