Berita Pendidikan Hari Ini
FKKMK UGM Tanggapi Hasil Skrining Kemenkes Terkait PPDS Mengalami Gejala Depresi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan skrining kesehatan jiwa untuk calon dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan skrining kesehatan jiwa untuk calon dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di 28 rumah sakit vertikal (RSV) Pendidikan.
Total PPDS ada 12.883 orang dan sebanyak 12.121 atau 94 persen memberikan jawabannya.
Adapun proses skrining kesehatan itu dilakukan pada 21, 22, dan 24 Maret 2024.
Baca juga: Mantap Maju Calon Wali Kota Yogyakarta di Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Gerilya Cari Pendamping
Dari hasil skrining tersebut ditemukan sebanyak 22,4 persen PPDS mengalami gejala depresi.
Dari jumlah itu, sebanyak 0,6 persen di antaranya mengalami gejala depresi berat, 1,5 persen dengan depresi sedang-berat, 4 persen depresi sedang dan 16,3 persen dengan gejala depresi ringan.
Dari data yang diterima Tribun Jogja, total 22,4 persen PPDS, ada 284 orang atau 10,5 persen yang mengalami gejala depresi di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengatakan proses skrining atau penapisan kesehatan mental merupakan contoh upaya nyata pengelolaan kesehatan jiwa mahasiswa.
Dia menjelaskan, proses penapisan ataupun skrining kesehatan mental bagi mahasiswa perlu memperhatikan pemilihan instrumen skrining untuk menjamin validitas data, mempertimbangkan aspek etik serta menjaga kualitas data.
“Hasil skrining awal bukan sebagai kesimpulan final ataupun perangkat untuk mendiagnosis kondisi kesehatan mahasiswa. Hasil skrining semestinya diikuti dengan tahapan pemeriksaan lanjutan seperti pemeriksaan oleh ahli kesehatan mental,” papar Yodi.
Dengan demikian, menurut dia, hasil kajian awal tidak untuk dipublikasikan karena berpotensi menimbulkan salah interpretasi, pelanggaran etik maupun stigmatisasi institusi atau kelompok tertentu seperti mahasiswa calon Dokter Spesialis.
Dijelaskan, cita-cita luhur penyelenggaraan PPDS diarahkan untuk membantu pencapaian misi pemerintah dalam melakukan pemerataan, percepatan pemenuhan, dan penjaminan kualitas pelayanan kesehatan medis profesional.
Penyelenggaraan PPDS, menurut dia, mencakup peningkatan aspek kompetensi, keterampilan, kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, dan penguasaan etika bagi mahasiswa.
“Menilik cakupan ini, dapat dipahami bahwa pendidikan dokter spesialis bertujuan untuk membentuk dokter spesialis yang mampu mewujudkan kualitas profesional pelayanan kesehatan masa depan,” ungkapnya.
Pembentukan ini melalui proses yang kompleks serta sistematis, dan tidak hanya sekedar melakukan pemahiran semata.
Catatan Pakar UGM tentang Makan Bergizi Gratis Budget Rp 10 Ribu: Masaknya Dekat Sekolah |
![]() |
---|
PMB PTKIN 2025 Mulai Dibuka, Diikuti 59 Kampus termasuk UIN Sunan Kalijaga |
![]() |
---|
Guru Besar UGM Raih Penghargaan dari Pemerintah Prancis |
![]() |
---|
Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Muhammadiyah Suronatan Antusias |
![]() |
---|
Disdik Sleman Gelar Festival Komunitas Belajar 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.