Idulfitri 1445 H
Polres Bantul Imbau Takbir Dilakukan di Masing-Masing Kapanewon dan Selesai Pukul 23.00 WIB
Polres Bantul akan mengerahkan personelnya untuk mengamankan malam takbiran menyambut Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bantul .
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Polres Bantul akan mengerahkan personelnya untuk mengamankan malam takbiran menyambut Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bantul .
Kasi Humas Polres Bantul , AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, Polres Bantul dan Polsek jajaran akan all out mengamankan malam takbiran Idulfitri 1445 H.
"Kami jajaran Polres maupun Polsek akan all out mengamankan Idulfitri 1445 H, terutama ketika malam takbiran," kata Jeffry, di Mapolres Bantul , Selasa (9/4/2024).
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bantul , tidak ada larangan kegiatan takbir keliling.
Namun diimbau agar kegiatan takbir keliling dilaksanakan di wilayah masing-masing.
“Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbir Idulfitri di masjid dan musala secara khidmat," ujarnya.
Meski begitu, tradisi takbir keliling atau lomba takbir tidak akan dilarang.
Takbiran keliling tetap diperbolehkan, namun terbatas di wilayah masing-masing.
Pihaknya pun sudah melakukan imbauan ke masing-masing wilayah, untuk mengatur kegiatan takbir keliling dengan tidak keluar wilayah.
“Jadi tidak perlu keluar dari kapanewon untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, khususnya benturan antar kelompok," ujarnya.
Baca juga: Jelang Idulfitri 2024, Bupati Bantul: Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan Lalu Lintas
Jeffry juga meminta peserta takbir keliling tidak berlebihan dalam menggunakan pengeras suara.
“Volume sound system tidak boleh melebihi batas dan sudah bisa menghancurkan kaca rumah seperti pada peristiwa takbiran beberapa waktu lalu. Tentu hal ini sangat mengganggu,” terangnya.
Lebih lanjut secara tegas dikatakannya bahwa pihak kepolisian melarang peserta takbir keliling membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, obor api, kembang api dan barang lainnya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Tahun lalu, petasan dan kembang api menjadi pemicu terjadinya gesekan antar kelompok, oleh sebab itu kami melarangnya secara tegas,” beber dia.
Selain itu, kendaraan yang digunakan juga harus memenuhi syarat teknis dan layak jalan, seperti tidak menggunakan knalpot brong dan memasang TNKB.
Ribuan Pengunjung Padati Taman Pintar Selama Libur Lebaran |
![]() |
---|
Ratusan Perantau dari Yogya Ikuti Program Balik Kerja Bareng BPKH |
![]() |
---|
Teruntuk Warga DIY, Ada Undangan Open House di Kepatihan Lho |
![]() |
---|
Disdagin Kulon Progo Pastikan Persediaan BBM hingga LPG Aman selama Libur Lebaran |
![]() |
---|
Gula Darah Naik saat Lebaran? Ini 7 Minuman yang Cepat Bantu Turunkan Kadar Gula Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.