Idulfitri 1445 H

Polres Bantul Imbau Takbir Dilakukan di Masing-Masing Kapanewon dan Selesai Pukul 23.00 WIB

Polres Bantul akan mengerahkan personelnya untuk mengamankan malam takbiran menyambut Idulfitri 1445 Hijriah di wilayah Kabupaten Bantul .

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Apabila ada yang melanggar, kepolisian akan melakukan tindakan tegas berupa tilang.

Adapun pelaksanaan takbiran keliling juga dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB.

“Kami harap setelah selesai, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan tidak membunyikan pengeras suara,” harap dia.

Jeffry menegaskan jika akan ada sanksi penertiban oleh aparat keamanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi orang yang melanggar.

Selain itu, diimbau kepada warga masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan takbir keliling, agar memastikan rumah dalam keadaan aman.

"Pastikan saat meninggalkan rumah dalam keadaan aman. Jangan lupa mengunci pintu rumah dan jendela," pungkasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved