Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Pemda DIY Luncurkan Bansos Lansia, Sasar 8 Ribu Penerima Per Bulan 

Pemda DIY bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan kota di DIY meluncurkan program bantuan sosial (bansos) Jaminan Sosial Lanjut Usai (JSLU).

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Kadinsos DIY dan Bupati Sleman bersama penerima manfaat saat meluncurkan bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia di Wukirsari Cangkringan Kabupaten Sleman, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Sosial yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten dan kota di DIY meluncurkan program bantuan sosial (bansos) Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).

Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lansia yang tidak beruntung.

Melalui pemberian bantuan, diharapkan kebutuhan dasar lansia tersebut dapat terpenuhi. 

"Penerima program ini adalah lansia berusia 60 tahun ke atas. Berjumlah 8 ribu orang setiap bulannya. Penerima manfaat ini adalah lansia yang dalam keadaan tidak beruntung, rentan sosial ekonomi dan bukan sebagai penerima program PKH maupun BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai," kata Kadinsos DIY, Endang Patmintarsih, saat peluncuran program JSLU sekaligus Waluyo Arnis di Wukirsari, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Rabu (3/4/2024)

Endang mengatakan, populasi penduduk lanjut usia di DIY adalah yang terbesar di Indonesia.

Jumlahnya, berdasarkan data BPS tahun 2023, sebanyak 17,33 persen dari jumlah populasi penduduk di provinsi Istimewa ini.

Jumlah tersebut, bakal terus bertambah seiring meningkatnya usia harapan hidup di DIY. 

Kondisi ini menjadi tantangan bersama, terutama bagi Pemda DIY untuk memastikan hak dasar lansia dapat terpenuhi.

Baca juga: Pemkab Sleman Dulang Rp 64,5 Miliar PAD dari Sektor Pariwisata Hingga Maret 2024

Oleh sebab itu, program bansos JSLU digulirkan. Tujuannya, membantu terpenuhi kebutuhan dasar lansia.

Mendorong peningkatan kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap lansia.

Melaksanakan rehabilitasi, perlindungan, pendampingan dan advokasi sosial bagi lansia berbasis masyarakat, juga memberdayakan warung-warung yang ada disekitar penerima bansos lansia

"Program ini merupakan terobosan baru yang menunjukkan komitmen kuat negara harus hadir dalam menjamin terpenuhinya pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia," kata Endang. 

Mekanisme penyaluran bansos lansia yang bekerjasama dengan Bank BPD DIY ini berbasis digital.

Melalui penyiapan rekening virtual account yang kemudian disalurkan dalam bentuk barcode dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per orang per bulan.

Lansia penerima manfaat selanjutnya melakukan transaksi pembelanjaan didampingi oleh pendamping sosial di  warung lansia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved