Pilpres 2024

Berikut Daftar Saksi Tim Ganjar-Mahfud di Sidang MK Hari Ini, Salah Satunya Ketua DPRD Gunungkidul

Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dari kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (berdiri paling depan di tengah) usai mengikuti sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali digelar pada Selasa (2/4/2024) hari ini.

Agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dari kubu pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud menghadirkan 19 orang saksi dan ahli pada hari ini.

Rinciannya, sebanyak 10 orang saksi fakta dan 9 orang ahli.

Salah satu saksi fakta yang akan memberikan kesaksiannya pada hari ini adakah Ketua DPR Gunungkidul yang juga Ketua DPC PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membenarkan timnya menghadirkan 19 orang saksi pada sidang hari ini.

"Ada sepuluh saksi fakta dan sembilan ahli, total ada 19 ya," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebelum sidang dimulai.

Sementara itu, saat sidang dimulai, Ketua MK Suhartoyo langsung menyebutkan daftar saksi dan ahli yang diajukan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Baca juga: Respon Airlangga Hartarto Saat Kubu Paslon Nomor 1 Minta MK Panggil Dirinya jadi Saksi

Selain Endah Kuntariningsih, ada Dadan Aulia Rahman, Fahmi Rosidi, Chaerul Anas Suwaidi, Memet Ali Jaya, Mukti Ahmad, Maruli Minunggang Purba, Sunandyartoro, Suprapto, dan Nindi Sukma Wartono.

Kemudian untuk ahli yang dihadirkan yakni:

Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto

Pakar hukum tata negara, Universitas Andalas, Charles Simambura

Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Padjadjaran, Didin Damanhuri

Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magniz Suseno

Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Hamdi Muluk

Mantan anggota KPU RI, I Gusti Putu Artha

Dosen Teknologi Informasi Universitas Pasundan, Leony Lidya

Sosiolog Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli Suharto

Sidang dimulai dengan pemeriksaan para ahli lalu akan dilanjutkan dengan memeriksa saksi fakta. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved