Berita Kota Yogya Hari Ini
BBPOM Yogyakarta Lakukan Intensifikasi Pangan Olahan, Temukan Satu Produk Berformalin
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Suryotomo, Gondomanan,
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Suryotomo, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Selasa (02/04/2024).
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga melakukan uji sampel. Hasilnya, ada satu produk yang positif mengandung formalin.
Selain itu, pihaknya juga menemukan satu produk yang telah melewati batas kedaluarsa.
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp41,5 Miliar untuk Pembayaran THR, Direncanakan Cair Hari Ini
Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan intensifikasi pangan olahan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri merupakan upaya untuk memastikan pangan olahan yang beredar di masyarakat aman dan bermutu.
Yang menjadi fokus pengawasan adalah produk tanpa izin edar, produk rusak, produk kedaluarsa, dan produk yang mengandung bahan berbahaya.
“Total ada tujuh sampel yang kami uji, ada satu produk yang positif mengandung formalin. Formalin kan pengawet mayat dan untuk industri, bukan untuk makanan, sehingga masuk dalam bahan berbahaya. Kalau dikonsumsi berkelanjutan dalam waktu yang lama, bisa menimbulkan kanker,” katanya, Selasa (02/04/2024).
Pihaknya meminta agar produk tersebut dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan kepada penanggung jawab toko, untuk memperhatikan produk yang diedarkan.
“Kami juga minta keterangan, tadi disampaikan kalau supliernya dari Jawa Tengah. Kami bisa tindaklanjuti, agar ada pengawasan di Jateng,” sambungnya.
Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengungkapkan Pemerintah Kota Yogyakarta juga bakal melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk di pasar tradisional.
Tujuannya untuk memastikan produk pangan yang ada di Kota Yogyakarta aman.
“Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian juga ke pasar tradisional, kegiatannya hampir serupa, untuk memastikan produk aman untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Bagian Marketing Toko tersebut, Maskhun Sofwan menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan bagian area untuk melakukan penarikan barang yang dinyatakan positif mengandung formalin.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan bagian administrasi untuk memanggil suplier guna klarifikasi dan pembenahan.
Temuan ini juga menjadi penemuan pertama di Toko tersebut. Selama ini pihaknya memiliki dua tim yang khusus untuk mengecek jumlah barang dan kualitas produk.
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.