Berita Kota Yogya Hari Ini

BBPOM Yogyakarta Lakukan Intensifikasi Pangan Olahan, Temukan Satu Produk Berformalin

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Suryotomo, Gondomanan,

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pangan olahan di sebuah supermarket di Kota Yogyakarta, Selasa (02/04/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Suryotomo, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Selasa (02/04/2024).

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya juga melakukan uji sampel. Hasilnya, ada satu produk yang positif mengandung formalin.

Selain itu, pihaknya juga menemukan satu produk yang telah melewati batas kedaluarsa.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp41,5 Miliar untuk Pembayaran THR, Direncanakan Cair Hari Ini

Kepala BBPOM Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan intensifikasi pangan olahan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri merupakan upaya untuk memastikan pangan olahan yang beredar di masyarakat aman dan bermutu.

Yang menjadi fokus pengawasan adalah produk tanpa izin edar, produk rusak, produk kedaluarsa, dan produk yang mengandung bahan berbahaya.

“Total ada tujuh sampel yang kami uji, ada satu produk yang positif mengandung formalin. Formalin kan pengawet mayat dan untuk industri, bukan untuk makanan, sehingga masuk dalam bahan berbahaya. Kalau dikonsumsi berkelanjutan dalam waktu yang lama, bisa menimbulkan kanker,” katanya, Selasa (02/04/2024).

Pihaknya meminta agar produk tersebut dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pembinaan kepada penanggung jawab toko, untuk memperhatikan produk yang diedarkan.

“Kami juga minta keterangan, tadi disampaikan kalau supliernya dari Jawa Tengah. Kami bisa tindaklanjuti, agar ada pengawasan di Jateng,” sambungnya.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono mengungkapkan Pemerintah Kota Yogyakarta juga bakal melakukan pembinaan dan pengawasan, termasuk di pasar tradisional.

Tujuannya untuk memastikan produk pangan yang ada di Kota Yogyakarta aman.

“Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian juga ke pasar tradisional, kegiatannya hampir serupa, untuk memastikan produk aman untuk masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Bagian Marketing Toko tersebut, Maskhun Sofwan menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan bagian area untuk melakukan penarikan barang yang dinyatakan positif mengandung formalin.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan bagian administrasi untuk memanggil suplier guna klarifikasi dan pembenahan.

Temuan ini juga menjadi penemuan pertama di Toko tersebut. Selama ini pihaknya memiliki dua tim yang khusus untuk mengecek jumlah barang dan kualitas produk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved