Pilpres 2024
AGENDA Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Pemeriksan Saksi dan Ahli Kubu Paslon 01, Ini Daftarnya
Adapun agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari penggugat, dalam hal ini paslon nomor urut 01.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024) hari ini.
Adapun agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari penggugat, dalam hal ini paslon nomor urut 01.
Dari paslon nomor urut 01, Tim Hukum Nasional Timnas Anies Muhaimin (AMIN) akan menghadirkan 19 orang saksiyang terdiri dari 12 saksi dan 7 ahli.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menjelaskan, 12 saksi yang dihadirkan di sidang hari ini adalah saksi fakta dan 7 ahli.
"19 saksi dan ahli. Rencana 7 ahli dan 12 saksi fakta," kata Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Soal siapa saja saksi dan ahli yang akan dihadirkan, Ari tidak mau mengungkapkan siapa saja.
Dia hanya berharap jika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bisa dihadirkan ke sidang di MK tersebut.
"Kita harapkan mereka bisa dihadirkan," tandas Ari.
Sementara itu berdasarkan data yang masuk, ahli dan saksi yang diajukan oleh kubu 01 yakni Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya, Ekonom Senior Faisal Basri, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, dan Ekonom UI Vid Adrison.
Lalu Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.
Kemudian 11 saksi diantaranya ada Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun dan Atmin Arman.
Baca juga: Agenda Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK Hari Ini, Jawaban dari KPU, Bawaslu dan Pihak Terkait
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, pada Senin (1/4/2024) hari ini.
Adapun pada sidang ini, kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 sekaligus Pemohon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan nomor urut 3 sebagai Pemohon 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghadirkan saksi dan ahli.
MK akan mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dan ahli yang diajukan oleh masing-masing pemohon.
Sidang beragendakan pembuktian pemohon itu dijadwalkan digelar pukul 08.00 WIB.
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.