Langkah DKPP Purworejo Antispasi Penyakit Hewan Menular Strategis, Termasuk Antraks

Kegiatan antispasi kewaspadaan terhadap PHMS tersebut sebenarnya bukan hanya dilakukan karena ada surat edaran.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Kepala Bidang Keswan dan Kemavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Sri Widarti. 

Mengingat, RPH tersebut juga dijadikan sebagai tempat pengawasan penyakit-penyakit hewan yang bisa menular ke manusia. 

"RPH Baledono sekarang sudah bersertifikat halal termasuk pengusaha dan pengelolaan di sana. Tujuannya untuk mningkatkan kualitas bahan pangan asal hewan yang dihasilkan RPH agar memenuhi standar aman, sehat, mutu, dan halal. Kalau RPH Kutoarjo masih berproses," kata dia.

Menurutnya, peningkatan kewaspadaan PHMS sangat penting dilakukan, meskipun di Kabupaten Purworejo sendiri belum pernah ada kasus temuan antraks.

Lantaran, Kabupaten Purworejo masuk kategori daerah terancam karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang pernah ada riwayat temuan antraks.

"Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak memotong hewan ternak yang sakit tanpa pengawasan atau pemeriksaan terlebih dahulu dari tenaga kesehatan hewan. Karena kalau di daerah lain, kasus antraks ketahuan setelah mereka memakan daging yang ternyata disembelih saat ternak sakit," tutur dia.

"Padahal, kalau hewan terkena antraks itu darahnya tidak bisa membeku. Sehingga kadang orang mengira hewan itu masih hidup padahal sebenarnya sudah mati. Nah kalau hewan penderita antraks darahnya sampai keluar maka nanti bakterinya otomatis jadi spora," imbuhnya.

Bakteri itulah yang mencemari tanah dan bertahan sampai puluhan tahun.

Oleh karena itu, daerah yang sudah pernah ditemukan kasus antraks biasanya bisa muncul lagi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved