Langkah DKPP Purworejo Antispasi Penyakit Hewan Menular Strategis, Termasuk Antraks

Kegiatan antispasi kewaspadaan terhadap PHMS tersebut sebenarnya bukan hanya dilakukan karena ada surat edaran.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Kepala Bidang Keswan dan Kemavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Sri Widarti. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Temuan kasus antraks yang terjadi di wilayah DI Yogyakarta beberapa waktu lalu, membuat sejumlah daerah di sekitarnya meningkatkan kewaspadaan.

Termasuk Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan DIY.

Meskipun, letak Kota Berirama cukup jauh dari lokasi ditemukannya kasus antraks.

Kepala Bidang Keswan dan Kemavet Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo, Sri Widarti, mengungkapkan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan juga datang dari Kementerian Pertanian maupun Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, menyusul beredarnya kabar penemuan kasus antraks di DIY. 

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran bagi seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS), antara lain antraks, PMK dan LSD. 

"Kemudian kalau ada kabupaten/kota yang mempunyai ternak babi, juga diminta untuk mengantisipasi penyakit ASF (African Swine Fever)," ungkap Widarti kepada Tribun Jogja, Kamis (28/3/2024). 

Widarti menjelaskan, kegiatan antispasi kewaspadaan terhadap PHMS tersebut sebenarnya bukan hanya dilakukan karena ada surat edaran.

Namun sudah sejak dulu melalui pelayanan kesehatan hewan yang diadakan rutin untuk masyarakat. 

Dikatakan, pelayanan kesehatan hewan itu tidak hanya menyasar ternak yang masih hidup.

Akan tetapi juga menyasar bahan pangan berasal dari hewan yang beredar di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

"Jadi kami melakukan antisipasi dengan cara rutin mengadakan pemeriksaan bahan pangan asal hewan yang dijual di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Purworejo," jelasnya. 

Kemudian, pihaknya juga mengadakan surveilan untuk mengantisipasi dan mendeteksi masuknya penyakit atau timbulnya kembali penyakit-penyakut hewan menular, maupun penyakit bersifat zoonosis (bisa menular ke manusia). 

"Kami melakukan surveilan ke masyarakat lewat sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi untuk meningkatkan bio security, dibantu dengan teman-teman Pushewan," ujarnya. 

Selain itu, peningkatan kewaspadaan juga dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH) Baledono Kecamatan Purworejo maupun RPH Kutoarjo.

Mengingat, RPH tersebut juga dijadikan sebagai tempat pengawasan penyakit-penyakit hewan yang bisa menular ke manusia. 

"RPH Baledono sekarang sudah bersertifikat halal termasuk pengusaha dan pengelolaan di sana. Tujuannya untuk mningkatkan kualitas bahan pangan asal hewan yang dihasilkan RPH agar memenuhi standar aman, sehat, mutu, dan halal. Kalau RPH Kutoarjo masih berproses," kata dia.

Menurutnya, peningkatan kewaspadaan PHMS sangat penting dilakukan, meskipun di Kabupaten Purworejo sendiri belum pernah ada kasus temuan antraks.

Lantaran, Kabupaten Purworejo masuk kategori daerah terancam karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang pernah ada riwayat temuan antraks.

"Kami terus mengedukasi masyarakat untuk tidak memotong hewan ternak yang sakit tanpa pengawasan atau pemeriksaan terlebih dahulu dari tenaga kesehatan hewan. Karena kalau di daerah lain, kasus antraks ketahuan setelah mereka memakan daging yang ternyata disembelih saat ternak sakit," tutur dia.

"Padahal, kalau hewan terkena antraks itu darahnya tidak bisa membeku. Sehingga kadang orang mengira hewan itu masih hidup padahal sebenarnya sudah mati. Nah kalau hewan penderita antraks darahnya sampai keluar maka nanti bakterinya otomatis jadi spora," imbuhnya.

Bakteri itulah yang mencemari tanah dan bertahan sampai puluhan tahun.

Oleh karena itu, daerah yang sudah pernah ditemukan kasus antraks biasanya bisa muncul lagi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved