Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional, Masa Transisi 3 Tahun

Kemendikbudristek memberikan waktu dua tahun untuk yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka.

Editor: Joko Widiyarso
dok.istimewa
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat menunjukkan prangko yang dijadikan sebagai cenderamata bagi delegasi G20 di Candi Borobudur, Selasa (13/09/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek memberikan waktu dua tahun untuk yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sementara untuk sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) diberi waktu tambahan satu tahun hingga tahun ajaran 2026/2027.

“Kita punya masa transisi ke depan. Masa transisi ada dua tahun untuk sekolah-sekolah yang di luar daerah 3T,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Rilis Kurikulum Merdeka di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

"Dan untuk sekolah-sekolah di daerah 3T kita berikan masa transisi yang lebih panjang lagi, ada tiga tahun masa transisi dari sekarang. Jadi tidak perlu panik, tidak perlu takut, tidak perlu stres.

Menurut Nadiem, Permendikbudristek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah memberikan kepastian arah kebijakan kurikulum ke depan.

Nadiem mengungkapkan kepastian itu didapatkan setelah melakukan evaluasi selama tiga tahun terakhir.

“Kami setiap tahun semakin yakin. Jadi sekolah yang belum menerapkan seperti yang saya bilang, mereka gunakan K13 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 itu diperbolehkan dan untuk daerah 3T sampai 2026/2027,” kata Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini mengungkapkan Kurikulum Merdeka dapat menimbulkan kompetensi yang dibutuhkan oleh anak didik.

"Kami ini ingin menimbulkan atau menumbuhkan suatu kompetensi yang real, yang dibutuhkan pada saat mereka keluar dari sistem pendidikan," kata Nadiem.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek secara resmi telah menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.

Penerapan Kurikulum Merdeka tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024, tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Nadiem Makarim mengatakan sebenarnya Kurikulum Merdeka sudah sejak lama diterapkan oleh sejumlah sekolah di Indonesia.

Kurikulum Merdeka, kata Nadiem, sudah dirancang pada tahun ajaran 2020/2021 dan mulai diimplementasikan di sejumlah sekolah pada masa Covid-19.

"Ini bukan hal yang baru, Kurikulum Merdeka adalah hal yang cukup lama, sudah 3 tahun kita melalui proses ini. Dan 2023/2024 sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan," kata Nadiem.

Pada tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka diluncurkan secara formal dengan 140 ribu sekolah yang menerapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved