Kurikulum Merdeka Resmi Jadi Kurikulum Nasional, Masa Transisi 3 Tahun
Kemendikbudristek memberikan waktu dua tahun untuk yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka.
Sebanyak 300 ribu satuan pendidikan yang sudah mencakup 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia itu sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
"Itu artinya 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," tutur Nadiem.
Meski begitu, Nadiem mengatakan penerapan Kurikulum Merdeka dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah.
"Semuanya dalam tahap-tahap yang berbeda. Dan sama sekali tidak semua proses implementasi ini lancar. Ada berbagai macam kebingungan, kebimbangan, kekhawatiran dalam mengimplementasikan itu," ujarNadiem.
Harus berlanjut
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Rano Karno, menyampaikan kekhawatiran jika Kurikulum Merdeka tidak bisa dilanjutkan di waktu yang akan datang.
Menurutnya, dampak positif dari implementasi Kurikulum Merdeka sudah bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kita semua merasakan bahwa Kurikulum Merdeka sangat bermanfaat di masyarakat, salah satunya di dapil saya. Jadi memang kekhawatiran kita kalau Kurikulum Merdeka ini nanti dijadikan program (kurikulum) nasional, mudah-mudahan tidak terjadi perubahan,” ujar Rano Karno.
Lebih lanjut, Rano Karno menyatakan dukungannya terhadap Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Bahkan dirinya mendorong agar Kurikulum Merdeka disahkan dalam Undang-Undang (UU) agar tetap terus diimplementasikan walaupun terdapat pergantian kepemimpinan.
“Jadi kalau memang Kurikulum Merdeka ini jadi program (kurikulum) nasional, harus masuk ke dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional agar punya kekuatan. Jadi sekali lagi, saya setuju dengan Kurikulum Merdeka ini,” kata Rano Karno.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi X Adrianus Asia Sidot mengatakan Kurikulum Merdeka ini merupakan sebuah terobosan di sektor pendidikan Indonesia yang patut mendapatkan apresiasi.
"Kami selalu mendorong para pemangku kepentingan pendidikan di daerah untuk selalu mengikuti, memperdalam, meningkatkan kompetensi terkait Kurikulum Merdeka dari Merdeka Belajar ini,” kata Sidot.
Sidot berharap para pejabat di jajaran birokrasi dapat mengawal Kurikulum Merdeka saat ada kepemimpinan menteri baru.
"Saya pikir dirjen, direktur, eselon 3 ini wajib untuk mempertahankan Kurikulum Merdeka. Wajib memberikan kepada menteri yang baru bahwa sudah sampai dimana aplikasi dari program ini, sehingga tidak buru-buru memutuskan. Karena kebiasaan kita, ganti menteri ganti kebijakan, padahal pendidikan ini tidak bisa seperti itu,” tutur Sidot. (Tribun Network/fah/wly)
Apa Kata Mendikdasmen Soal Penetapan Tersangka Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Siang Ini Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Rangkuman Buku Siswa Kurikulum Merdeka IPAS Kelas 6 SD: Benua Asia, Eropa, Australia, Amerika |
![]() |
---|
Mengenal Mata Pelajaran Mulok untuk Sekolah Dasar Sesuai Kurikulum 2013 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.