Pemkab Purworejo Tidak Usulkan Formasi PPPK, Ketua PGRI: Ingin Ada Peluang bagi PTT dan GTT
Pemerintah Kabupaten Purworejo pada 2024 tidak mengusulkan penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo pada 2024 tidak mengusulkan penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kabar tersebut mendapatkan tanggapan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo.
Ketua PGRI Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, sangat menyayangkan keputusan tersebut.
Ia menilai, seharusnya bidang pendidikan, termasuk pemenuhan SDM, bisa menjadi salah satu skala prioritas utama.
Mengingat kemajuan, peningkatan, dan pencapaian daerah bisa terlihat dari pendidikan semua masyarakatnya.
"Semua masyarakat baik anak atau cucunya pasti sekolah, tapi kenapa sekolah tidak diperhatikan. Salah satunya, saya merasa kasihan kepada para penjaga sekolah atau pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi, ada kesempatan tapi kok tidak diajukan formasi PPPK. Apalagi kalau saat ini tidak dibuka, kemungkinan nanti November sudah tidak ada lagi," jelas Irianto kepada Tribun Jogja, Selasa (26/3/2024).
Irianto menyebut kekhawatirannya itu sudah disampaikan kepada Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dan Pj Sekda Purworejo, Ahmad Kurniawan Kadir.
Pihaknya pun mengaku sudah mendapat lampu hijau akan diberi waktu untuk berdiskusi. Meski begitu, ia juga ingin melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo sebagai leading sektor untuk pengajuan dan perencanaan pengajuan formasi PPPK bidang pendidikan.
"Kalau masalahnya keuangan, dulu di Dinas Pendidikan kan ada yang namanya bantuan sekolah (Bansek). Lha itu dialihkan kemana? Kalau contohnya ada sebuah proyek yang ke depan belum tentu masyarakat bisa menikmati atau manfaatnya tidak begitu signifikan untuk Kabupaten Purworejo. Kan bisa dialihkan ke pendidikan, karena pendidikan itu investasi jangka panjang," paparnya.
"Ya harapannya daripada mubazir, maka skala prioritasnya bisa digeser," tambah dia.
Lebih lanjut, Irianto menyebut kebutuhan guru di Kabupaten Purworejo masih kurang, akan tetapi tidak terlalu signifikan. Sebab, sudah ada PPPK guru yang berangsur-angsur diajukan muali 2020, 2021, dan 2023.
Kendati demikian, ia sangat berharap pemerintah bisa membuka peluang untuk para pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT), semisal penjaga SD atau pegawai TU SMP.
"Kalau guru menurut saya cukuplah, jadi ditunda dulu tidak apa-apa. Asalkan pemerintah daerah masih membuka peluang untuk PTT dan GTT. Karena kalau setidaknya satu sekolah ada penjaga atau pegawai TU yang berstatus PNS/PPPK, pasti tanggungjawab dan kerjanya akan lebih baik," pungkas dia. (drm)
Cegah Tempat Usahanya Dibongkar Pemkab Purworejo, Pemilik Karaoke Lepaskan Anjing Peliharaanya |
![]() |
---|
Pegawai Tidak Tetap Tendik Curhat ke Bupati Magelang, 19 Tahun Mengabdi Tak Diangkat Jadi ASN |
![]() |
---|
Senangnya Guru dan Pegawai Honorer di Klaten Terima Insentif dari Pemkab |
![]() |
---|
1.459 GTT dan PTT di Klaten Dapat Insentif Kesra Periode Januari-Februari 2025 |
![]() |
---|
Puluhan GTT/PTT di Klaten Audiensi dengan DPRD, Minta Diakomodir Formasi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.