Puluhan GTT/PTT di Klaten Audiensi dengan DPRD, Minta Diakomodir Formasi PPPK

Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam forum GTT/PTT Non K2Kedatangan mereka siang itu adalah untuk melakukan audiensi dan curhat

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Puluhan tenaga honorer GTT/PTT Non K2 di Kabupaten Klaten berkumpul di depan Kantor DPRD Klaten setelah audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Klaten, Kamis (27/2/2025) 

 


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam forum GTT/PTT Non K2 (guru tidak tetap-pegawai tidak tetap non kategori II) Kabupaten Klaten mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Klaten pada Kamis (27/2/2025).

Kedatangan mereka siang itu adalah untuk melakukan audiensi dan curhat terkait formasi pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada wakil rakyat. 


Setidaknya ada sebanyak 50 tenaga honorer GTT/PTT Non K2 yang menggeruduk Kantor DPRD Klaten siang itu. Sekitar belasan perwakilan tenaga honorer Non K2 terlihat mengikuti audiensi dengan anggota Komisi IV DPRD Klaten di ruang rapat Komisi terkait.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sutarna. 


Begitu selesai audiensi, para perwakilan tenaga honorer Non K2 menemui massa yang sudah menunggu di luar Kantor DPRD Klaten. Setelah menyampaikan penjelasan terkait hasil audiensi, mereka lantas melakukan doa bersama. 


Ketua GTT/PTT Non K2 Klaten, Sony Ade Setiawan, menjelaskan audiensi siang itu bertujuan untuk memperjuangkan nasib GTT/PTT di Kabupaten Klaten yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PPPK. 


"Tujuan kami beraudiensi agar tahun ini dibukakan formasi PPPK. Kami berharap teman-teman yang kemarin di tahap satu belum lolos atau belum lulus PPPK tahun ini, dan masuk kategori R2-R3, bisa terangkat paruh waktu ataupun penuh waktu," ucap Sony, Kamis (27/02/2025).


Lewat audiensi tersebut, forum berharap pemerintah bisa mengakomodir aspirasi para tenaga honorer Non K2. Dikatakan, masih ada sebanyak 826 tenaga honorer Non K2 di Kabupaten Klaten yang nasibnya masih dipertanyakan. 


Ratusan GTT/PTT itu meliputi guru kelas, guru agama dari tingkat SD-SMP, penjaga sekolah, pustakawan, hingga administrasi perkantoran. Paling lama sudah bertugas mengajar selama 20 tahun. 


"Kalau formasi ada atau tidak tergantung ke anggaran masing-masing Pemda. Sebenarnya pemerintah sudah mensuport lewat bagian Kesra kemsrin. Tapi di sini kami mengutarakan suara agar bisa sampai pusat, dengan harapan tahun ini GTT/PTT Non K2 di Klaten bisa selesai, diangkat semua," tuturnya.


Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Sutarna, mengatakan dengan adanya efisiensi anggaran APBN, para GTT/PTT Non K2 di Kabupaten Klaten merasa resah. Sehingga mereka datang ke DPRD Klaten menyuarakan permohonan untuk mendapatkan perlindungan. 


"Karena sudah sekian lama belum bisa terakomodir, dengan harapan pemerintah pusat maupun tingkat kabupaten/kita mendengar perjuangan nasib mereka," kata Sutarna.


"Jadi mereka resah karena saat mengikuti formasi PPPK kalah dengan yang dari luar, padahal mereka sudah punya sertifikat PGSD," tambahnya. 


Pihaknya menyebut, telah menampung aspirasi tersebut. Lebih lanjut, pihak Komisi IV akan berkomunikasi dengan lintas komisi, fraksi, dan OPD terkait aspirasi tersebut. 


"Kalau nanti Badan Musyawarah (Banmus) ada jadwal rapat komisi, Insya Allah akan langsung kami tindak lanjuti," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved