BNPT Ungkap Pola Radikalisasi Ruang Digital: Algoritma Digital Satu Diantaranya

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebanyak 112 anak

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/bnpt.go.id
: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme dan tersebar di 26 provinsi di Indonesia. 

 

Ringkasan Berita:BNPT mengungkap 112 anak terpapar radikalisme di 26 provinsi. 
 
  • Lima tersangka ditangkap karena meradikalisasi anak melalui ruang digital.
  • Pemerintah beri pendampingan psikologis dan rehabilitasi dengan melibatkan berbagai kementerian.
  • Anak-anak tetap bersekolah dan dipantau agar masa depan mereka tidak hilang akibat radikalisasi.

 

Tribunjogja.com Magelang -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme dan tersebar di 26 provinsi di Indonesia. 

Anak-anak tersebut kini mendapatkan pendampingan dari tim koordinasi nasional perlindungan anak korban terorisme.

“Densus sudah melakukan penangkapan terhadap lima tersangka. Ini lima orang ini sudah melakukan radikalisasi terhadap 112 anak,” kata Eddy saat menghadiri kegiatan edukasi literasi keuangan di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Selasa 6 Januari 2026.

Radikalisasi di Ruang Digital

Eddy menjelaskan bahwa radikalisasi di ruang digital memiliki dua pola utama:

Melalui simpatisan atau jaringan Ansharut Daulah, baik lewat media sosial maupun game online.

Melalui algoritma digital, yang memperkuat paparan konten radikal secara berulang.

Menurutnya, propaganda, rekrutmen, hingga pendanaan terorisme masih dilakukan melalui media sosial, game online, dan algoritma digital. 

Situasi terorisme di Indonesia tahun 2025 disebut sebagai “waspada terkendali” karena ancaman tetap ada, namun aparat intelijen dan penegak hukum terus melakukan mitigasi.

Baca juga: Pelajar Taruna Nusantara Belajar Perencanaan Keuangan dan Antisipasi Scam Digital

Pendekatan Multisektoral

Selain penindakan, BNPT melakukan pendekatan rehabilitasi dan intervensi psikologis terhadap anak-anak korban radikalisasi. 

Eddy menegaskan bahwa pendampingan dilakukan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak agar masa depan mereka tidak hilang akibat paparan radikalisme.

Pendampingan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Di Jakarta, anak-anak korban radikalisasi sempat menjalani pembinaan di Balai Rehabilitasi Handayani milik Kementerian Sosial. 

Setelah kembali ke rumah, mereka tetap dipantau melalui sekolah masing-masing. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved