Pilpres 2024

Yusril jadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mulai menyiapkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Istimewa
Tim Pembela Prabowo-Gibran berkumpul untuk bersiap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024, pada Minggu (24/3/2024). 

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat.

Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved