Pemkab Kulon Progo Akan Optimalkan Peluang dari Proyek Strategis Nasional
Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan rancangan RPJPD untuk 20 ke depan harus memanfaatkan segala peluang yang ada.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini terus menggodok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
RPJPD ini nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan rancangan RPJPD untuk 20 ke depan harus memanfaatkan segala peluang yang ada.
"RPJPD perlu mengoptimalkan peluang dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kulon Progo," kata Made.
PSN tersebut seperti pengembangan Aerotropolis Yogyakarta International Airport (YIA) serta pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA yang akan tembus hingga Cilacap, Jawa Tengah.
Selain itu, Made menilai jajarannya perlu melihat peluang dari proyek pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.
Sebab Kulon Progo juga akan mendapatkan dampak positifnya.
"Termasuk rencana pembangunan kawasan Perbukitan Menoreh," ujarnya.
Made turut menyoroti sejumlah proyek di Kulon Progo yang saat ini belum dimaksimalkan pembangunannya.
Antara lain, pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto serta pengembangan Kawasan Industri Sentolo.
Kedua proyek tersebut dinilai jadi tantangan bagi Pemkab Kulon Progo untuk mengoptimalkan peluangnya.
Terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan.
"Tantangan inilah yang akan mendorong pencapaian target-target di RPJPD 2025-2045 nanti," kata Made.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan penyusunan RPJPD 2025-2045 masih memerlukan proses panjang. Adapun saat ini baru masuk tahap kelima.
Tahapannya berupa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di mana publik bisa memberikan masukan terkait rancangan RPJPD.
Meski demikian, RPJPD ini tetap ditargetkan rampung tahun ini.
"Kami targetkan RPJPD Kulon Progo 2025-2045 disahkan menjadi Perda pada Agustus 2024 mendatang," kata Aris.(*)
| Aturan Belanja Pegawai 30 Persen Mengancam, Pemkab Kulon Progo Janji Tak Ada PHK Massal PPPK |
|
|---|
| Soal Skema WFH untuk ASN, Pemkab Kulon Progo Pilih Tunggu Instruksi Resmi Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Penjelasan Daop VI Yogyakarta Soal Usulan Pembangunan Pintu Utara Stasiun Wates |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Target Selesaikan Seluruh Syarat Penambahan Pintu Stasiun KA Wates Tahun Ini |
|
|---|
| Penerima BPNT APBD Kulon Progo Turun Drastis Dampak Pemangkasan Anggaran Hingga 80 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Musrenbang-RPJPD-2025-2045-Kulon-Progo.jpg)