Pemkab Kulon Progo Akan Optimalkan Peluang dari Proyek Strategis Nasional

Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan rancangan RPJPD untuk 20 ke depan harus memanfaatkan segala peluang yang ada.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti (kiri, berdiri di podium) saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RPJPD 2025-2045 di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Senin (25/03/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kini terus menggodok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

RPJPD ini nantinya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan rancangan RPJPD untuk 20 ke depan harus memanfaatkan segala peluang yang ada.

"RPJPD perlu mengoptimalkan peluang dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kulon Progo," kata Made.

PSN tersebut seperti pengembangan Aerotropolis Yogyakarta International Airport (YIA) serta pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA yang akan tembus hingga Cilacap, Jawa Tengah.

Selain itu, Made menilai jajarannya perlu melihat peluang dari proyek pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Sebab Kulon Progo juga akan mendapatkan dampak positifnya.

"Termasuk rencana pembangunan kawasan Perbukitan Menoreh," ujarnya.

Made turut menyoroti sejumlah proyek di Kulon Progo yang saat ini belum dimaksimalkan pembangunannya.

Antara lain, pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarto serta pengembangan Kawasan Industri Sentolo.

Kedua proyek tersebut dinilai jadi tantangan bagi Pemkab Kulon Progo untuk mengoptimalkan peluangnya.

Terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan.

"Tantangan inilah yang akan mendorong pencapaian target-target di RPJPD 2025-2045 nanti," kata Made.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan penyusunan RPJPD 2025-2045 masih memerlukan proses panjang. Adapun saat ini baru masuk tahap kelima.

Tahapannya berupa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), di mana publik bisa memberikan masukan terkait rancangan RPJPD.

Meski demikian, RPJPD ini tetap ditargetkan rampung tahun ini.

"Kami targetkan RPJPD Kulon Progo 2025-2045 disahkan menjadi Perda pada Agustus 2024 mendatang," kata Aris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved