Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK Jumat atau Sabtu Besok

Tim hukum pasangan Ganjar-Mahfud direncanakan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024) besok.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memberikan keterangan pers seusai berbuka puasa bersama relawan di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tak hanya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saja yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Namun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfd MD juga akan mengambil langkah hukum yang sama.

Jika pasangan Anies-Cak Imin sudah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (21/3/2024) hari ini, pasangan Ganjar-Mahfud direncanakan akan mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024) besok.

Gugatan sengketa Pilpres 2024 akan didaftarkan oleh tim hukum yang sudah disiapkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Kepastian tim Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK ini disampaikan langsung oleh Ganjar Pranowo dalam konferensi pers menyikapi hasil rekapitulasi suara yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam.

"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat,  seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Capres Nomor Urut 1 Anies-Cak Imin Resmi Daftarkan Gugatan ke MK Pagi Ini

Dalam kesempatan itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu berharap gugatan sengketa Pilpres 2023 yang diajukan oleh pihaknya bisa membuka tabir persoalan pada Pemilihan Presiden 2024. Ia berharap MK mengadili sengketa Pilpres dengan baik.

Selain itu, juga menjadi momentum bagi hakim MK untuk menunjukan kredibilitasnya.

"Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ucap dia.

"Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," kata dia.

Sebelumnya, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi.

Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan KPU nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

THN Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB.

Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Cak Imin itu menanggapi pengumuman KPU terkait hasil Pemilu 2024 pada Rabu malam.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved