Purworejo

Rencana Pemkab Purworejo Terapkan Mall Pelayanan Publik Digital

MPP Digital menjadi satu bagian dari strategi taktis untuk mempercepat pelayanan publik, terutama dalam meningkatkan investasi.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Humas Pemkab Purworejo
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, saat mrnghadiri acara peresmian bersama MPP dan penguatan komitmen penerapan MPP digital di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Kamis (7/3/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo siap melaksanakan integrasi dan keterpaduan layanan dengan menerapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) digital.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Yuli usai menghadiri acara peresmian bersama dan penguatan komitmen penerapan MPP digital di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Kamis (7/3/2024).

Dalam acara tersebut dilakukan peresmian bersama MPP di 16 Kabupaten/Kota dan MPP Digital di 60 Kabupaten/Kota oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, didampingi Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Bupati Yuli mengatakan, MPP Digital menjadi satu bagian dari strategi taktis untuk mempercepat pelayanan publik, terutama dalam meningkatkan investasi.

Kehadiran MPP Digital dinilai mampu mengikis layanan publik yang identik menyita waktu, antrean panjang, praktek pencaloan, dan minimnya informasi layanan.

"Pemkab Purworejo berkomitmen dalam pembentukan MPP Digital. Kami akan melakukan berbagai persiapan yang diperlukan agar nantinya dinyatakan siap untuk menerapkan MPP Digital. Semoga dengan hadirnya MPP Digital dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Purworejo," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, menambahkan, integrasi dan keterpaduan layanan digital harua dilakukan supaya semua layanan publik menjadi lebih simpel dan tidak membingungkan masyarakat.

"Kami telah mengusulkan permohonan pemanfaatan MPP Digital kepada Kementerian PANRB pada Oktober 2023 lalu. Kami juga sudah masuk dalam 60 kabupaten/kota yang akan ditetapkan untuk menerapkan MPP Digital pada 2024 ini. Maka dari itu kami mengikuti penguatan komitmen penerapan MPP Digital," jelas dia.

Agung menjabarkan ada beberapa variabel yang perlu disiapkan dalam menerapkan MPP Digital. Di antaranya, minimal 4,4 persen persentase identitas kependudukan digital (IKD) dan minimal 60 persen persentase kualitas pengisian data pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).

Adapun pada tahap awal, Agung menyebut akan dilakukan uji coba kepada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah siap memanfaatkan MPP Digital, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo.

"Setelah uji coba dan berjalan baik, maka nanti aplikasi dinas atau instansi lain juga akan menyesuaikan menjadi satu aplikasi," ucapnya.

Menurut Agung, MPP Digital nantinya akan menggunakan skema single sign-on, yang diterapkan dalam semua lini pelatanan publik di lingkungan Pemkab Purworejo.

Nantinya, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya menggunakan satu akun saja dan cukup mengunggah dokumen persyaratan layanan.

"Saat ini kami akan mengejar untuk segera menerapkan penggunaan aplikas MPP Digital dalam pelayanan perizinan di bidang kesehatan dan Dukcapil. Kami berharap, dengan MPP Digital bisa mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved