Purworejo
Sebanyak 466.820 Bidang Tanah di Purworejo Sudah Terdaftar Sertifikat
tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat di Kabupaten Purworejo baru 46,47 persen dari total bidang tanah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Purworejo - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo terus berupaya agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bersertifikat.
Pasalnya saat ini, masih banyak tanah di Kabupaten Purworejo belum terdaftar memiliki sertifikat.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, mengatakan bahwa tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat di Kabupaten Purworejo baru 46,47 persen dari total bidang tanah di Kabupaten Berirama.
"Total bidang tanah di Kabupaten Purworejo ada sebanyak 1.004.641 bidang dan yang terdaftar baru 466.820 bidang, jadi baru 46,47 persen," ucap Andri kepada Tribunjogja.com, Kamis (18/1/2024).
Andri menyebut ratusan ribu bidang tanah yang sudah tersertifikat itu meliputi seluruh jenis hak, mulai tanah hak milik, hak guna, hingga hak pakai.
Ia melanjutkan, sejumlah upaya telah dilakukan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Purworejo agar mau mendaftarkan dan membuat sertifikat tanah.
Segala cara mulai dari sosialisasi ke masyarakat lewat kepala dan perangkat desa sudah dilakukan, baik itu sosialisasi terkait pentingnya dan manfaat sertifikat tanah.
"Kami sudah sering menyampaikan bahwa sertifikat tanah sangat penting untuk menghindari sengketa atau konflik terkait batas-batas bidang tanah yang dimiliki. Manfaat sertifikat juga banyak, antara lain bisa meningkatkan modal produk dan ekonomi bagi pelaku usaha (lewat kredit usaha)," jelasnya.
Kantor BPN Kabupaten Purworejo juga telah memberikan trobosan-trobosan baru dalam hal pelayanan. Di antaranya membuat layanan di loket prioritas.
Artinya, pemohon yang datang ke Kantor BPN Kabupaten Purworejo untuk mengurus sertifikat langsung akan mendapatkan layanan prioritas tanpa kuasa, sehingga waktu lebih cepat.
Adapun selain cara tersebut, BPN Purworejo juga mendorong pendaftaran sertifikat tanah melalui program pemerintah yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada 2023, BPN Kabupaten Purworejo berhasil merealisasikan 100,01 persen capaian PTSL. BPN Purworejo mendapatkan target 38.000 bidang tanah tersertifikat lewat PTSL dan berhasil merealisasikan 38.387 bidang tanah.
"Memang perlu usaha ekstra tapi kami pelan-pelan memberikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, pada tahun ini target PTSL di Kabupaten Purworejo adalah 42.700 bidang tanah. Jumlah tersebut meliputi 41.700 bidang untuk 23 desa dan 1.000 bidang adalah alokasi kesempatan bagi warga desa tahun sebelumnya yang belum sempat mengikuti PTSL.
"Kalau animo masyarakat tinggi, bisa saja nanti akan ditambah lagi," ujar dia.
Rencana Pemkab Purworejo Terapkan Mall Pelayanan Publik Digital |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Keluarga di Purworejo Dapat Bantuan Cadangan Beras Pemerintah |
![]() |
---|
Purworejo Tetapkan Kawasan Perdagangan di Jalur Daendles hingga Jalan Purworejo-Yogyakarta |
![]() |
---|
Cerita Saksi Lihat Api Seolah Menari-nari di Toko Perlengkapan Bayi Purworejo |
![]() |
---|
Cara Olah Daging Kurban Saat Wabah PMK Melanda, Penjelasan Pakar Kesehatan Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.