KPK Panggil Bendahara Partai Nasdem Terkait Kasus TPPU SYL

Sahroni dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3/2024) hari ini.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Rahel
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sahroni dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3/2024) hari ini.

Selain Sahroni, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya.

Saksi tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak. 

Informasi pemanggilan Sahroni ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Pemeriksaan Sahroni ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Namun demikian, Ali belum mengungkapkan materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik terhadap Sahroni dan Fajar.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Kronologi Pelajar SMP di Purbalingga Tewas Tersambar Petir Saat Bermain HP di Dalam Rumah

Sebelumnya, KPK memang pernah mengungkapkan bahwa dugaan korupsi SYL mengalir ke Partai Nasdem.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.

Mereka adalah putra SYL, Kemal Redindo dan putri SYL yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan.

Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.

"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved