KPK Panggil Bendahara Partai Nasdem Terkait Kasus TPPU SYL
Sahroni dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni dipanggil oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
Selain Sahroni, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya.
Saksi tersebut adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Informasi pemanggilan Sahroni ini dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
Pemeriksaan Sahroni ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun demikian, Ali belum mengungkapkan materi apa saja yang akan didalami oleh penyidik terhadap Sahroni dan Fajar.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Kronologi Pelajar SMP di Purbalingga Tewas Tersambar Petir Saat Bermain HP di Dalam Rumah
Sebelumnya, KPK memang pernah mengungkapkan bahwa dugaan korupsi SYL mengalir ke Partai Nasdem.
KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan.
Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti SYL.
Mereka adalah putra SYL, Kemal Redindo dan putri SYL yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.
Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan.
Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.
"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024. (*)
Cegah Korupsi di Kulon Progo, Ini Cara KPK Ambil Peran |
![]() |
---|
KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR yang Dinonaktifkan yang Diduga Picu Kemarahan Publik |
![]() |
---|
Aksi Penjarahan Rumah Pejabat: Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Partai Nasdem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.