Berita Kriminal
Fakta-fakta Caleg DPR RI asal Jawa Barat Jadi Pelaku Pembunuhan, Mayat Korban Disembunyikan di Mobil
Calon anggota DPR RI bernama Devara Putri Prananda menjadi satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Indriyana Dwi Eka Saputri (25).
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Calon anggota DPR RI bernama Devara Putri Prananda menjadi satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan Indriyana Dwi Eka Saputri (25).
Kasus Devara ini sedang hangat dibicarakan di media sosial, meski polisi sudah menghadirkan para tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat di Bandung, Senin (4/3/2024) lalu.
Devara adalah otak dari pembunuhan Indriyana. Jenazah Indriyana ditemukan di Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (25/2/2024).
Berikut sejumlah faktanya dirangkum dari Kompas.id:
1. Pembunuhan terjadi di Bogor, 20 Februari 2024
Indriyana dibunuh oleh Didot Alfiansyah, Devara dan M Reza pada 20 Februari 2024 di Jalan Pelangi Boulevard, Kota Bogor.
Di situ, Reza menjerat leher korban di dalam mobil yang disewa dua tersangka lain.
Usai Indriyana dieksekusi Reza atas perintah Didot, mayatnya dibawa ke indekos Devara di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya pada 21 Februari 2024, Didot, Devara, dan Reza membawa jenazah Indriana untuk dibuang ke Laut Pangandaran.
"Ketiganya lalu berangkat pada pukul 13.00 WIB menggunakan kendaraan yang sudah disewa untuk membuang mayat korban. Rencananya, mayat korban akan dibuang di daerah laut Pangandaran," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
2. Mobil malah nabrak batu, oli bocor dan mogok
Namun, saat sampai di Kabupaten Kuningan pada 22 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, mobil yang membawa jenazah Indriana menabrak batu hingga mobil mengalami kebocoran oli dan mogok.
"Kemudian setelah itu, tersangka Didot ini mencari derek atau towing dengan tujuan Kota Banjar, Jawa Barat," ucap Jules Abraham.
Sebelum tiba di Banjar, ketiganya lalu menyewa penginapan di Ciamis sekitar pukul 06.00 WIB.
Mayat Indri pun masih diletakkan di dalam mobil yang rusak tersebut dan diparkirkan di pinggir jalan depan penginapan itu.
Pukul 12.00 WIB siang, Didot menemukan bengkel terdekat di wilayah Kota Banjar.
Didot pun kembali menghubungi jasa towing untuk menderek mobil yang masih mogok.
Setelah tiba di bengkel, suku cadang untuk memperbaiki mobil sewaan Didot cs harus dibeli di Jakarta. Perkiraan, suku cadang itu akan datang di Banjar sekitar pukul 16.00 WIB.
3. Devara gelisah
Karena harus menunggu, Didot, Devara, dan Reza diberi penginapan oleh pemilik bengkel di Kota Banjar.
Ketiganya pun bermalam kembali di sana sembari menunggu suku cadang yang telah dipesan.
Devara tak bisa tertidur nyenyak dan terbangun pada 23 Februari pukul 01.00 WIB.
Dia merasa gelisah dan meminta Didot membuang mayat Indri yang berada di dalam mobil yang mogok.
"Tersangka DP merasa tidak enak dan mengatakan kepada DA bahwa mayat harus segera dibuang. DA lalu membangunkan MR dan menyusun rencana untuk membuang mayat korban tersebut," ujar Jules Abraham.
Reza diperintahkan membuang langsung jasad korban, sementara Didot dan Devara membersihkan mobil untuk menghilangkan jejak pembunuhannya.
Sebelum Indri dibuang, Devara dan Didot melucuti perhiasan dan barang berharga milik korban, seperti anting dan jam tangan merek Rolex.
Reza lalu bertugas membawa mayat Indri dengan cara menggendongnya ke bagian pundak.
Pukul 02.00 WIB, mayat Indri dikeluarkan Reza dari dalam mobil.
Reza lantas menemukan jurang yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi bengkel dan langsung membuang jasad korban ke lokasi itu.
5. Devara cemburu dengan Indri
Jules mengungkapkan, modus kasus ini adalah cinta segitiga antara Indriyana dengan Didot dan Devara. Devara diduga cemburu dan dendam hingga meminta Didot membunuh Indriyana.
Di saat bersamaan, Didot juga ingin mengakhiri hubungannya dengan korban.
Diduga, Indriyana tengah dekat dengan pria lain. Untuk memuluskan niat jahat itu, mereka menyewa Reza untuk menghabisi nyawa korban.
6. Jasad Indri ditemukan warga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, korban ditemukan warga setempat bernama Alfian Maulana. Jenazah ditemukan membusuk pada 27 Februari atau dua hari setelah dibuang.
Surawan mengatakan, polisi menggunakan metode scientific crime investigation yang menggabungkan teknik penyelidikan dan ilmu pengetahuan untuk mengungkap kasus ini. Mereka melacak identitas korban dari sidik jarinya.
”Dengan metode ini, kami menemukan identitas dan alamat korban. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, korban diketahui terakhir bersama DA,” ujar Surawan.
Terkait dengan kasus ini, Surawan menambahkan, Polda Jawa Barat bakal menyediakan jasa psikolog. Tujuannya, untuk membantu memeriksa kondisi kejiwaan para tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
7. Perolehan suara Devara hanya 226
Devara yang merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Jawa Barat X diusung oleh Partai Garuda. Berdasarkan hasil perhitungan cepat, Devara hanya mendapat 226 suara.
Partai Garuda menegaskan telah resmi mencabut keanggotaan Devara Putri Prananda.
"Telah dicabut keanggotaannya," ujar Waketum Garuda Teddy Gusnaidi, mengutip Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Teddy mengatakan Devara mendapatkan keanggotaan lantaran maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). Teddy menyebutkan pemberian keanggotaan partai kepada Devara merupakan salah satu syarat menjadi caleg.
"Beliau mendapatkan keanggotaan karena jadi caleg, di mana menurut UU Pemilu seseorang menjadi caleg syaratnya harus menjadi anggota partai politik," kata Teddy.
Teddy kembali menegaskan bahwa partainya tidak bertanggung jawab atas perbuatan pribadi Devara. Ia juga memastikan tindakan tersebut tidak mempresentasikan kebijakan dan visi misi partai.
"Dari partai tidak ada proses selanjutnya karena partai politik tidak bertanggung jawab dan mengurusi urusan pribadi dari setiap anggotanya," ujarnya.
"Karena tindak pidana seseorang tidak ada kaitannya dengan keanggotaan seseorang di partai politik. Karena tindakan itu tidak merepresentasikan kebijakan, visi, misi, dan program partai politik," sambungnya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.