Pileg 2024
Ini Proyeksi Caleg yang Bakal Mengisi Kursi DPRD Kabupaten Klaten Hasil Pemilu 2024
sederet nama yang diproyeksikan duduk di 50 kursi DPRD Klaten 2024-2029 dari lima dapil di Kabupaten Klaten:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengeluarkan Keputusan KPU Klaten Nomor 1350 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Klaten 2024.
Dari hasil Pemilu 2024, ada 808.859 jumlah seluruh suara sah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di Klaten.
Dapil V Klaten yang mencakup Kecamatan Bayat, Cawas, Trucuk, Pedan dan Karangdowo menyumbangkan suara terbanyak, yakni 181.107 suara.
PDI Perjuangan juga masih menjadi partai yang unggul di Pemilu 2024 ini dengan meraup 281.383 suara dari kelima dapil.
Meski demikian, Keputusan KPU Klaten itu tidak diartikan sebagai penetapan perolehan kursi parpol, termasuk nama-nama caleg yang lolos ke DPRD Klaten 2024-2029.
Tribun Jogja memproyeksikan caleg-caleg yang mengisi kursi DPRD Klaten 2024-2029 menggunakan metode Sainte Lague dari perolehan kursi maupun caleg yang sudah diketahui.
Diketahui, ketentuan soal metode penghitungan perolehan kursi menggunakan Sainte Lague itu diatur dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.
Pada Pasal 415 menyebutkan dalam hal penghitungan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, suara sah setiap partai politik dibagi dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan seterusnya.
Berikut sederet nama yang diproyeksikan duduk di 50 kursi DPRD Klaten 2024-2029 dari lima dapil di Kabupaten Klaten:
- Dapil I ada 11 kursi
Di Dapil I Klaten, meliputi Kecamatan Wedi, Kebonarum, Ngawen, Kalikotes, Klaten Utara, Klaten Tengah dan Klaten Selatan, ada 11 kursi yang diperebutkan 126 caleg dari 17 parpol.
Di dapil ini, PDI Perjuangan berhak mendapatkan tiga kursi, sementara Golkar dua kursi dan masing-masing PKS, Gerindra, PKB, Nasdem, PAN dan Demokrat mendapat 1 kursi.
Ini nama-nama yang mungkin menduduki kursi DPRD Klaten 2024-2029 dari Dapil I, sesuai dengan peringkat pendapatan suara di Pemilu 2024:
PDI Perjuangan : Agus Riyanto, Arry Shinta Wati, Diah Eva Subadra
Golkar : Heri Wibawa, Adiati Mustikaningsih
PKS : Hudi Juwana
Gerindra : Dwi Atmaja
PKB : Muh Anwar
Nasdem : Danar Setya Wibowo
Demokrat : Siwi Kusumastuti
PAN : Hartono
- Dapil II ada 11 kursi
Dapil II Klaten ini meliputi Kecamatan Prambanan, Gantiwarno, Jogonalan, Manisrenggo, Karangnongko, Kemalang.
Di Dapil II ini, ada 11 kursi yang diperebutkan oleh 118 orang dari 15 parpol. PDI Perjuangan berhak mendapat empat kursi. Sementara, PKS mendapat dua kursi.
Golkar, PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra mendapat satu kursi berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Berikut nama-nama yang diproyeksikan duduk di kursi dewan:
1. PDI Perjuangan : Gigit Sugito, Agus Prihadi, Eko Prasetyo, Sugeng Widodo
2. Golkar : Triyono
3. PKS : Widodo, Budi Raharjo
4. PKB : Jumarno
5. PAN : Darmadi
6. Demokrat : Heru Siswandono
7. Gerindra : Suyatmi
- Dapil III ada 8 kursi
Dapil III yang meliputi Kecamatan Polanharjo, Karanganom, Tulung dan Jatinom ini ada 8 kursi yang diperebutkan 96 caleg dari 16 parpol.
Pada Dapil III ini, PDI Perjuangan merajai perolehan perhitungan suara dengan 43.937 suara. Sehingga, partai berlambang banteng itu berhak mendapat tiga kursi.
Sementara, Golkar mendapat dua kursi dan Gerindra, PKS serta PPP masing-masing mendapat 1 kursi.
Berikut caleg yang diproyeksikan mendapatkan kursi di DPRD Klaten berdasarkan hasil Pemilu 2024:
1. PDI Perjuangan : Joko Siswanto, Yudi Kusnandar, Much Hasyim
2. Golkar : Bahtiar Joko Widagdo, Pandu Sujatmoko
3. Gerindra : Azis Safrudin
4. PKS : Yudi B. Prabawa
5. PPP : Legiman
- Dapil IV ada 9 kursi
Menuju Dapil IV yang mencakup Kecamatan Ceper, Juwiring, Wonosari, Delanggu, ada 9 kursi yang diperebutkan 104 caleg dari 17 parpol.
Di Dapil IV ini, PDI Perjuangan juga ada di peringkat pertama perolehan suara dengan 43.639 suara. Maka, PDI Perjuangan berhak mendapat tiga kursi.
Sedangkan, Gerindra mendapat dua kursi dan Golkar, PKS, PPP dan PKB masing-masing mendapat 1 kursi.
Berikut nama-nama caleg yang diproyeksikan bisa menduduki kursi DPRD Kabupaten Klaten 2024-2029:
1. PDI Perjuangan : Sutarna, Umi Wijayanti, Ratna Dewanti
2. Gerindra : Hariyanto, Didik Tri Kuncoro
3. Golkar : Dea Primasanthy
4. PKS : Agus Triwibowo
5. PPP : Indah Rohmawati
6. PKB : Ruslan Rosidi
- Dapil V ada 11 kursi
Dapil V yang mencakup Kecamatan Bayat, Cawas, Trucuk, Pedan, Karangdowo ini menyumbang suara terbanyak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Klaten.
Bahkan, setidaknya ada empat caleg yang berhasil meraup lebih dari 10 ribu suara dari dapil ini.
PDI Perjuangan, di dapil ini, mendapatkan 79.962 suara. Dengan begitu, partai banteng berhak mendapat lima kursi.
Sedangkan, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, PKB dan Demokrat berhak mendapat satu kursi untuk masing-masing parpol.
Berikut nama-nama yang diproyeksikan duduk di kursi dewan:
1. PDI Perjuangan : Edy Sasongko, Hamenang Wajar Ismoyo, Mulyatminah, Hartanti, Sri Murni
2. Gerindra : Marthenny
3. Golkar : Basuki Effendi
4. PKS : Marjuki
5. PAN : Purwanta
6. PKB : Erny Handayani Widyaningsih
7. Demokrat : Handung Dwipayana
Berikut proyeksi perolehan kursi masing-masing parpol diolah oleh Tribun Jogja menggunakan metode perhitungan Sainte Lague:
PDI Perjuangan : 18 kursi
Golkar : 7 kursi
PKS : 6 kursi
Gerindra : 6 kursi
PKB : 4 kursi
Nasdem : 1 kursi
Demokrat : 2 kursi
PAN : 3 kursi
PPP : 2 kursi
(Tribunjogja.com/ard)
Daftar Caleg Peraih Suara Terbanyak di Pileg 2024, Tertinggi Diraih Politisi PDIP Asal Jawa Timur |
![]() |
---|
Besok MK Bacakan Putusan untuk 37 Sengketa Pileg 2024 |
![]() |
---|
Partai Nasdem Purworejo Buka Peluang Koalisi, Panaskan Mesin Persiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Partai Demokrat Dapatkan 7 Kursi DPRD Kabupaten Purworejo, Ada 2 Wakil Rakyat Baru |
![]() |
---|
Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara, Ikut Sertakan Anak di Bawah Umur Kampanye di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.