Wacana Penerapan Jalur Satu Arah di Bukit Bego, Dishub Bantul Masih Tunggu Persetujuan
Rencana itu nantinya akan melarang kendaraan bus wisata maupun kendaraan besar lainnya turun melintasi Bukit Bego
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul berencana menerapkan jalur satu arah di kawasan Bukit Bego, Imogiri, Bantul.
Rencana itu nantinya akan melarang kendaraan bus wisata maupun kendaraan besar lainnya turun melintasi Bukit Bego, atau bergerak dari arah Mangunan ke menuju kawasan wisata pantai melalui Bukit Bego.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul, Sri Harsono, berujar wacana itu diberikan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Di mana, satu unit bus Saestu Trans dengan nomor polisi E 7607 V terguling di dekat Bukit Bego pada Kamis (8/2/2024) siang.
"Tingkat kerawanan kecelakaan paling tinggi adalah ketika bus wisata dan kendaraan besar turun dan melintasi kawasan Bukit Bego," katanya kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Maka dari itu, bus wisata dan kendaraan besar dari Mangunan yang menuju kawasan wisata pantai dilarang melintas melalui Bukit Bego.
Nantinya, arus balik kendaraan itu akan diarahkan untuk melewati Patuk.
Namun, wacana tersebut masih dilakukan perbincangan dengan sejumlah belah pihak.
Setelah terdapat persetujuan dari sejumlah belah pihak, maka wacana tersebut mulai digarap.
"Kalau bisa secepatnya. Tapi, kami harus menunggu persetujuan. Nantinya, bus wisata dan kendaraan besar yang melintas di Bukit Bego hanya boleh dari Imogiri ke Mangunan," ucap Harsono.
Kendati begitu, sebelum penerapan larangan itu, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan arus lalu lintas satu arah untuk bus wisata atau kendaraan besar lain yang melewati kawasan Bukit Bego.
Tujuannya tak lain untuk mengetahui tingkat keamanan yang tepat dari penerapan arus lalu lintas satu arah tersebut.
"Tapi, sekali lagi kami masih menunggu persetujuan," tandas Harsono. (*)
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Produk UMKM Lokal Hingga Baju Daur Ulang Sampah Ditampilkan dalam Sanden Fair 2025 di Bantul |
![]() |
---|
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.