Sementara itu, Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Ahmad Athobary, menambahkan tahun ini pihaknya lebih fokus pada pekerja informal, seperti tukang becak, tukang ojek, nelayan, petani, pedagang, dan lainnya.
Hingga Februari 2024, baru 12,6 persen pekerja informal yang terproteksi BPJS Ketenagakerjaan. Baru sekitar 86.607 pekerja dari total 687.000 angkatan kerja di sektor informal.
"Kami upayakan agar kepesertaan meningkat, supaya masyarakat bisa memanfaatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Ke depan kami fokus ke program pekerja informal atau bukan penerima upah, karena lebih rentan terkena sosial ekonomi ketika berhenti bekerja," imbuhnya.
"Kami akan gandeng semua stakeholder, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, dan lain-lain untuk sama-sama meningkat capaian kepesertaan, sehingga manfaat perlindungan ini bisa dirasakan semua lapisan masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.