BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Capaian Kepesertaan di DIY Meningkat 10 Persen Tahun Ini

Dengan target peningkatan 10 persen di tahun 2024 ini, diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY bisa mencapai 45 persen. 

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto (kanan) dan Kabid Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Ahmad Athobary (kiri) memberikan keterangan terkait capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (22/02/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta capaian kepesertaan di DIY meningkat 10 persen tahun ini. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan pada tahun 2023 lalu capaian kepesertaan di DIY masih 35 persen.

Dengan target peningkatan 10 persen di tahun 2024 ini, diharapkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY bisa mencapai 45 persen. 

"Untuk tahun 2024 ini, kami fokuskan di ekosistem desa, ekosistem pasar, ekosistem e-commerce dan UMKM. Termasuk pendekatan kepatuhan," katanya, Kamis (22/02/2024). 

Ia menyebut ada dua tantangan besar yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan capaian kepesertaan.

Tantangan pertama ialah pembayaran.

Menurut dia, meskipun iuran paling rendah ialah Rp16.800, namun ada pekerja rentan yang belum bisa melakukan pembayaran. 

Tantangan kedua berkaitan dengan kesadaran, terutama bagi pekerja informal.

Sama seperti asuransi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bisa berjalan ketika terjadi kecelakaan kerja. 

"Pekerja merasa belum jadi kebutuhan. Karena seperti proses asuransi, kalo terjadi risiko perlindungannya berjalan. Kesadaran pekerja masih kurang, sehingga ini menjadi tantangan besar," terangnya. 

Untuk itu, pihaknya bakal menggandeng pemerintah agar bisa mendorong dari sisi regulasi pekerja rentan. 

"Contohnya di Kota Yogyakarta yang mengalokasikan anggaran untuk pembayaran pekerja perangkat desa RT dan RW. Ini bisa terjadi karena regulasi. Sehingga ke depan kami menggandeng pemerintah.  Meskipun pemerintah kabupaten/kota kemarin sudah berkomitmen untuk turut meningkatkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya. 

Selain itu, pihaknya juga bakal masif melakukan sosialisasi bersama stakeholder lain.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui manfaat paripurna BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved