Anggota KPPS di Kabupaten Landak Meninggal
seorang anggota KPPS TPS 007, Desa Bebatung, Landak, Kalimantan Barat bernama Dominsianus Diran meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) sore.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LANDAK - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus bertambah.
Terbaru, seorang anggota KPPS TPS 007, Desa Bebatung, Landak, Kalimantan Barat bernama Dominsianus Diran meninggal dunia pada Senin (19/2/2024) sore.
Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Kota Singkawang.
Diduga, penyakit yang diderita oleh korban kambuh setelah mengalami kelelahan seusai bertugas menjadi KPPS.
Dikutip dari Kompas.com, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak Helena Sumanti membenarkan informasi meninggalnya anggota KPPS TPS 007 tersebut.
"Keluarga besar KPU Kabupaten Landak mengucapkan turut berdukacita," kata Helena dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Soal Banyaknya Petugas Pemilu yang Meninggal, Pengamat Hukum: Beban Kerja Mereka Terlalu Berat
Helena mengatakan, anggota KPPS tersebut sempat dirujuk dari Kecamatan Mandor oleh pihak keluarga, pada Minggu (18/2/2024).
"Pihak keluarga bersama pihak puskesmas sempat merujuk almarhum. Ternyata setelah dirujuk diduga almarhum mengalami asma," jelas Helena.
Setelah mengetahui berita duka tersebut, Ketua KPU Landak Lisanto, juga langsung bertolak ke rumah duka, untuk menghadiri langsung pemakaman.
"Kita tentu merasa kehilangan, karena bagaimanapun juga KPPS adalah ujung tombak pemilu 2024," ucap Helena.
Dengan peristiwa ini, Helena mengimbau seluruh petugas baik PPS dan PPK yang saat ini masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, untuk memperhatikan kondisi kesehatan.
KPU Landak juga memastikan akan turut memperhatikan kondisi para petugas yang saat ini masih melaksanakan rapat pleno. (*)
| Cerita Petani di Madiun jadi Pesakitan Gara-gara Pelihara Landak yang Serang Tanamannya |
|
|---|
| Akhir Bahagia Pemilik Landak Jawa di Bali, Dituntut Bebas oleh JPU |
|
|---|
| Penangguhan Penahanan I Nyoman Sukena, Terdakwa Kasus Landak Jawa Dikabulkan, Dijamin Orang Ini |
|
|---|
| Rawat Landak Jawa yang Dipelihara Almarhum Mertuanya, I Nyoman Sukena Malah Terancam Hukuman 5 Tahun |
|
|---|
| Total 181 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Ratusan ASN Tak Netral Disanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Suasana-pencoblosan-di-TPS-011-Karangwuni.jpg)