Pemilu 2024

Tak Ada Pemutakhiran DPT, 29 Ribu Warga DIY yang Meninggal Dunia Berpotensi Dimanipulasi

Para warga yang sudah meninggal dunia diduga masih tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, saat jumpa pers di DPRD DIY, Senin (12/2/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Data sekitar 29.541 warga DIY yang sudah meninggal dunia berpotensi dimanipulasi dalam Pemilu 2024.

Pasalnya, mereka diduga masih tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY disebut tidak juga melakukan pemutakhiran data pemilih.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto saat jumpa pers, Senin (12/2/2024).

Komisi A DPRD DIY menemukan data sebanyak 29.541 warga DIY yang meninggal dunia dan diterbitkan akta kematiannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) selama periode Juni 2023 hingga Januari 2024 berasal dari lima kabupaten/kota bisa saja masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu nanti. 

Di Kulon Progo sebanyak 3.811 warga, Bantul 6.777 warga, Gunung Kidul 6.016 warga, Sleman 9.9993 warga, dan Kota Yogyakarta sebanyak 2.944 warga.

"KPU tidak melakukan pemutakhiran data lagi sejak juni [2023], tidak menggunakan dpt hasil perbaikan sehingga 29.541 warga Jogja yang sudah meninggal itu berpotensi ikut pemilu," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto di DPRD DIY, Senin (12/2/2024).

Dicontohkan Eko, beberapa nama di antaranya Resa Dwi Saputra yang dimakamkan di makam umum Terban tercatat sebagai pemilih di TPS 01 Kotabaru, Kota Yogyakarta.

Selain itu Agus Hidayat Arianto yang juga dimakamkan di Terban tercatat sebagai pemilih di TPS 03 Kotabaru.

Menurut Eko, pihaknya sebenarnya sudah menanyakan masalah tersebut ke KPU.

Namun KPU belum ada juga melakukan pemutakhiran data DPT hingga saat ini.

Eko khawatir, tidak menutup kemungkinan nama-nama yang sudah meninggal tersebut juga mendapatkan surat undangan memilih. 

Bahkan surat suara juga telah didistribusikan kepada pemilih. 

"Dalam rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu, kami telah menyampaikan temuan tersebut. Dan meminta agar KPU bisa melakukan pemutakhiran data pemilih. Bisa dengan menerbitkan DPT Hasil Perbaikan (DPT HP). Namun, KPU tidak mengindahkan masukan kami tersebut," terang dia.

Eko pun melakukan pengecekan ke sejumlah makam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved