Penanganan Kemiskinan dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Yogya di RKPD 2025

Pemkot Yogya mulai menggulirkan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Rabu (7/2/24). 

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Pj Wali Kota Yogya, Singgih Raharjo. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Pemkot Yogya mulai menggulirkan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Rabu (7/2/24). 

Pembangunan yang ditempuh Pemkot Yogya pada 2025 mengusung tema pemantapan pembangunan manusia dengan dukungan layanan publik berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat. 

Adapun beberapa hal yang menjadi prioritas eksekutif antara lain, mengenai penanganan kemiskinan dan pengelolaan sampah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan, RKPD 2025 adalah tahun pertama dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045. 

"RKPD 2025 ini bagian dari tahap awal RPJPD. Jadi, jangan sampai program hanya copy paste, sama dengan tahun lalu," tandasnya.

Menurutnya dalam menyusun RKPD 2025, terdapat tiga kata kunci, meliputi adaptasi, inovasi dan kolaborasi. 

Baca juga: Tarif Retribusi Destinasi Wisata yang Dikelola Pemkab Kulon Progo Resmi Naik Per 1 Februari 2024

Dicontohkan, dalam menangani persampahan, Pemkot harus bergerak dengan pengelolaan secara mandiri, karena mulai April ada penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. 

"Saya juga mengingatkan untuk tiga prioritas kita, yaitu sampah, kemiskinan dan  stunting. Saya mohon, ini jadi bagian dari program kita," ucapnya.

"Walaupun di 2024 direncanakan akan selesai, tapi program itu akan terus jadi prioritas untuk menjaga lingkungan supaya nyaman huni," urai Singgih.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogya, Agus Tri Haryono, mengatakan, tema pembangunan Kota Yogya tahun 2025 adalah pemantapan pembangunan manusia dengan dukungan layanan publik berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.  

Pemantapan pembangunan manusia dimaknai sebagai upaya pemantapan kualitas kapasitas SDM, untuk mencapai tujuan pembangunan secara efektif.

"Layanan berkualitas dimaknai bahwa layanan publik lengkap dengan segala sarana prasarana untuk masyarakat yang akan terus ditingkatkan kualitasnya, dengan berbagai inovasi dan digitalisasi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved