Tarif Retribusi Destinasi Wisata yang Dikelola Pemkab Kulon Progo Resmi Naik Per 1 Februari 2024

Pemkab Kulon Progo resmi menaikkan tarif retribusi di destinasi wisata yang dikelolanya. Tarif baru ini resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2024.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Penampakan tiket retribusi wisata dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo dengan tarif baru, belum lama ini. Per 1 Februari 2024, tarif retribusi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo naik dari Rp 6 ribu jadi Rp 10 ribu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo resmi menaikkan tarif retribusi di destinasi wisata yang dikelolanya. Tarif baru ini resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2024.

Pantauan Tribun Jogja, untuk masuk Kawasan Pantai Glagah kini dikenakan tarif Rp 10 ribu per orang. Adapun tarif retribusi sebelumnya sebesar Rp 6 ribu per orang.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo, Joko Mursito membenarkan jika tarif retribusi wisata yang baru telah diberlakukan.

"Kenaikannya sudah berpayung hukum, lewat Peraturan Daerah (Perda)dan Peraturan Bupati (Perbup)," kata Joko pada Kamis (08/02/2024).

Tarif retribusi wisata Rp 10 ribu ini juga berlaku untuk Pantai Congot, Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, hingga Puncak Suroloyo. Begitu juga kawasan wisata yang dikelola Pemkab, yang tarifnya naik dari Rp 3 ribu jadi Rp 6 ribu per orang.

Baca juga: Rekomendasi Wisata Jogja: 6 Wisata Embung, Bisa untuk Hunting Sunset, Olahraga hingga Memancing

Joko menilai kenaikan tarif retribusi wisata sudah menjadi keniscayaan dan nominalnya masih cukup wajar. Apalagi jika dibandingkan kabupaten/kota DIY lainnya, tarif retribusi wisata di Kulon Progo masih terjangkau.

"Kami pun sudah berdiskusi dengan pelaku wisata hingga asosiasi wisata terkait tarif baru ini," ungkapnya.

Joko memastikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelum tarif baru resmi diberlakukan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai media, seperti spanduk pemberitahuan hingga media sosial.

Ia pun melihat kenaikan tarif retribusi wisata sebagai hal yang positif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi pihaknya menargetkan PAD 2024 dari sektor wisata sebesar Rp 8,6 miliar.

"Kami berharap kenaikan tarif ini tidak menyurutkan minat wisatawan untuk mengunjungi Kulon Progo," ujar Joko.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan kenaikan tarif retribusi wisata sudah melewati proses evaluasi dan diskusi panjang. Kenaikannya juga menyesuaikan kondisi ekonomi saat ini.

Ia juga meyakini target PAD wisata 2024 bisa tercapai meski ada peningkatan signifikan dibanding sebelumnya. Pada 2023 lalu, targetnya sebesar Rp 5,198 miliar dengan capaian Rp 5,587 miliar.

"Target ini juga harus jadi pemicu bagi kami untuk terus berbenah agar pelayanan wisata bisa lebih baik," kata Made.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved