Viral Lokal
Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga DIY Terjaring OTT di Bantul
Satpol PP Bantul berhasil menemukan tiga pelaku pembuang sampah sembarangan Ringrl Road Selatan Wirokerten dan Baturetno Banguntapan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, sebanyak tiga orang warga DI Yogyakarta kedapatan membuang sampah sembarangan di Kabupaten Bantul. Tiga orang tersebut akan diajukan ke sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Kepala Seksi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Sri Hartati, mengatakan, tiga orang itu kedapatan membuang sampah sembarangan saat pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT)
"Mereka diamankan saat kami melakukan kegiatan pengawasan OTT pembuang sampah liar di tiga kapanewon, yakni Kapanewon Banguntapan, Sewon, dan Kasihan pada 29-30 Agustus 2025," katanya, Senin (1/9/2025).
Dari operasi itu, pihak Satpol PP Bantul berhasil menemukan tiga pelaku pembuang sampah sembarangan Ringrl Road Selatan Wirokerten dan Baturetno, Kapanewon Banguntapan.
Rencananya, kata Hartati, tiga orang itu akan dikenakan yustisi berupa sidang ringan atau tipiring yang berlangsung di PN Bantul pada beberapa waktu.
"Pelaku pembuang sampah sembarangan akan kamu tindak dengan sidang tipiring sebagai efek jera, sehingga diharapkan mereka tidak lagi melakukan tindakan serupa," tutur Hartati.
Di sisi lain, ia turut menyampaikan bahwa sebenarnya kondisi pelaku pembuang sampah sembarangan dan kondisi sampah liar di Bumi Projotamansari telah berkurang.
Kondisi itu terjadi lantaran, Pemerintah Kabupaten Bantul gencar melakukan OTT pelaku pembuang sampah liar dan menindak dengan sidang yustisi. Lalu, sejumlah kamera pengawas atau CCTV juga telah dipasang di lokasi tempat pembuang sampah sembarangan.
"Pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik rawan pembuangan sampah sembarangan ternyata cukup efektif menekan pelanggaran. Setelah dipasang CCTV, kami sudah menjaring sekitar lima orang yang membuang sampah sembarangan," tuturnya.
Dengan demikian, volume sampah liar di beberapa titik di Bumi Projotamansari disebut-sebut telah berkurang cukup signifikan, meski ada kecenderungan berpindah ke titik lain.
"Contoh, khusus di wilayah Kapanewon Sewon. Jumlah sampah liar, di sana menurun tajam. Kondisi di sana memang tidak hanya dipengaruhi pemasangan kamera, tetapi juga adanya efek jera dari vonis denda yang tinggi," tutup dia.(nei)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.