Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS : Dokter Gadungan PSS Sleman Ditangkap Polisi Setelah Buron Sejak Desember 2021
Pria 42 tahun ini terungkap sebagai dokter gadungan sejak dilaporkan PSS Sleman pada 3 Desember 2021 lalu.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, dan bersama Presiden Direktur PT PSS Gusti Randa, saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (30/1/2024).
Pada awal Desember 2021, tersangka yang masih terikat kontrak dengan PT PSS tiba-tiba pamit ke Palembang dengan alasan orangtuanya sakit.
Setelah pamit tersangka pergi dan tidak pernah kembali lagi.
Peristiwa pemalsuan surat-surat dan penipuan ini kemudian dilaporkan ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.
"Atas kejadian tersebut PT PSS mengalami kerugian sebesar Rp254.100.000, atas gaji dan bonus yang telah diberikan kepada tersangka," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.