Disnaker Kulon Progo Upayakan Naker Disabilitas Terserap Secara Maksimal

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno mengakui masih ada sejumlah kendala dalam menyerap naker dari penyandang disabilitas.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
PELATIHAN: Pelatihan ketenagakerjaan bagi warga penyandang disabilitas di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo, Rabu (10/09/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo terus berupaya memastikan terbukanya peluang kerja bagi warga yang masih menganggur. Termasuk kesempatan bagi tenaga kerja (naker) dari warga penyandang disabilitas.

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno mengakui masih ada sejumlah kendala dalam menyerap naker dari penyandang disabilitas.

"Serapannya sebenarnya sudah cukup baik, tapi masih banyak kendala, terutama jika ingin bekerja di sektor formal," kata Bambang ditemui di Kantor Disnaker Kulon Progo, Rabu (10/09/2025).

Adapun perusahaan swasta di Kulon Progo menyediakan kuota sekitar 1 persen bagi pekerja disabilitas. Sementara kuota di instansi pemerintahan seperti menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) lebih besar, yaitu 2 persen.

Namun meski sudah disediakan kuota, Bambang menyebut minat pelamar kerja dari warga disabilitas terbilang rendah. Sebab terbukti saat lowongan dibuka, tidak ada yang melamar.

"2 tahun lalu misalnya ada rekrutmen CPNS untuk warga disabilitas sebanyak 4 orang, tapi tidak ada yang mendaftar," ungkapnya.

Bambang menilai keengganan penyandang disabilitas bekerja di sektor formal bisa jadi karena ragu apakah mereka bisa bertahan bekerja dengan kondisi keterbatasan. Terutama menghadapi tekanan pekerjaan.

Padahal Disnaker Kulon Progo memastikan bahwa perusahaan swasta bersedia menerima pekerja penyandang disabilitas. Sosialisasi juga terus-menerus dilakukan.

Mayoritas penyandang disabilitas di Kulon Progo memilih bekerja di sektor informal, salah satunya menjadi wirausaha. Sektor inilah yang kini didorong optimalisasinya bagi penyandang disabilitas.

"Kami arahkan penyandang disabilitas untuk menjadi wirausaha, yang nantinya bisa membuka lapangan kerja," kata Bambang.

Ia mencatat ada sekitar 425 penyandang disabilitas usia produktif yang tersebar di 36 kalurahan. Pendampingan terus dilakukan demi menjamin mereka mampu mandiri secara ekonomi.

Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, Heri Darmawan mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lain. Terutama memiliki kompetensi di berbagai bidang usaha.

"Mereka juga berhak hidup dengan layak, sekaligus berupaya mengatasi masalah pengangguran," jelas Heri.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved