KPU Kulon Progo Pastikan KPPS Terima Uang Transport Pelantikan

KPU Kulon Progo memastikan pihaknya memberikan uang transport pelantikan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana (tengah) saat menyampaikan materi dalam Sosialisasi Kampanye di Media Massa di Wates, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo memastikan pihaknya memberikan uang transport pelantikan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu sesuai dengan instruksi dari KPU DIY.

Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana membenarkan adanya instruksi tersebut. Instruksi disampaikan KPU DIY lewat Surat Edaran.

"Kami diinstruksikan untuk memberikan uang transportasi pelantikan yang dilakukan pada 25 Januari lalu untuk KPPS," kata Budi ditemui di Novotel-Ibis YIA Kulon Progo, Senin (29/01/2024).

Instruksi tersebut juga membuat pihaknya harus merevisi anggaran di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Termasuk merevisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) terkait pelantikan KPPS ini.

Mengacu pada instruksi KPU DIY, tiap anggota KPPS nantinya akan mendapatkan uang transportasi pelantikan senilai Rp 50 ribu. Menurut Budi, uang tersebut akan disalurkan mulai Selasa (30/01/2024) besok.

"Nanti akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kalurahan untuk penyaluran ke KPPS," jelasnya.

Baca juga: KPU Kulon Progo Gencarkan Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Budi memastikan besaran uang transportasi pelantikan sudah diseragamkan di seluruh kabupaten/kota di DIY. Uang transportasi ini dipastikan berbeda dengan uang transportasi bimbingan teknis (bimtek) KPPS.

Ia mengatakan polemik soal uang transportasi pelantikan KPPS ini jadi pembelajaran bagi jajaran KPU Kulon Progo. Pihaknya juga akan terus menjamin kesejahteraan KPPS selama bekerja.

"Kami akan lebih peka terkait pemenuhan kebutuhan dari teman-teman KPPS," ujar Budi.

Nihilnya uang transportasi pelantikan bagi KPPS di Kulon Progo sempat memicu polemik.

Kantor KPU Kulon Progo bahkan sampai didatangi Paguyuban Dukuh se-Kulon Progo yang mempertanyakan masalah tersebut.

Sekretaris KPU Kulon Progo, Widi Purnama mengakui ada perbedaan kebijakan antar KPU kabupaten/kota di DIY. Sebab beberapa di antaranya memberikan uang transportasi pelantikan, sedangkan sebagian lagi tidak.

"Kalau kami memang tidak menyediakan anggaran uang transportasi pelantikan bagi KPPS," ujar Widi belum lama ini.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved