Disdukcapil Kota Yogya Buka Layanan Perekaman dan Pencetakan E-KTP Saat Hari Pemungutan Suara
(Dukcapil) Kota Yogyakarta memastikan bakal memfasilitasi perekaman dan percetakan pada hari pemungutan suara
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 20 pemilih pemula di Kota Yogya, berulang tahun ke-17 tepat pada 14 Februari 2024, atau hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Yogyakarta pun memastikan bakal memfasilitasi perekaman dan percetakan pada hari tersebut, agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogya, Septi Sri Rejeki, mengungkapkan, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi syarat mutlak seorang warga negara untuk mencoblos di bilik suara.
Sementara, sesuai regulasi yang berlaku, KTP-el baru bisa dicetak saat pemiliknya menginjak usia 17 tahun, meski perekaman bisa dilakukan sejak 16 tahun.
"Padahal, salah satu persyaratan untuk mempunyai hak pilik itu adalah sudah memiliki KTP elektronik," tandasnya, Senin (29/1/2024).
Oleh sebab itu, Septi menandaskan, pada 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Dukcapil Kota Yogya bakal membuka penuh layanan dari pagi sampai sore.
Sehingga, para pemilih pemula yang baru genap 17 tahun di tanggal pencoblosan Pemilu 2024 nanti tidak kehilangan hak pilihnya.
"Karena ternyata di tanggal itu banyak pemilih pemula yang ulang tahun, atau tepat 17 pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Kulon Progo Pastikan Kesiapan Logistik Pemilu 2024
"Totalnya ada 20 pemilih pemula, 7 sudah perekaman dan 13 belum. Jadi, yang 7 itu nanti tinggal mencetak KTP elektroniknya di hari pencoblosan," imbuh Septi.
Dijelaskan, pada 14 Februari 2024 mendatang, Dinas Dukcapil membuka layanan publik sejak pukul 07.00 WIB di kantornya, yang berlokasi di Balai Kota Yogya.
Meski bakal beroperasi sampai sore hari, Kadisducapil berharap, para pemilih pemula yang tinggal melakukan percetakan sekalipun, bisa datang sedini mungkin.
"Kalau bisa, datang pagi-pagi, untuk menghindari risiko error dan sebagainya. Jadi, KTP-nya bisa segera dibawa ke TPS untuk melakukan pemungutan suara, supaya hak pilihnya tidak hilang," cetusnya.
Septi menuturkan, meski cenderung mepet, pihaknya tetap melayani proses perekaman KTP-el bagi pemilih pemula pada tanggal pencoblosan Pemilu 2024.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud dukungan Pemkot Yogyakarta untuk turut serta dan terlibat aktif menyukseskan pesta demokrasi.
"Bagaimanapun kami mengupayakan, agar warga Kota Yogya yang sudah berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 bisa menggunakan hak pilihnya," pungkasnya. (aka)
Capaian Aktivasi IKD di Kota Yogya Sentuh 7,23 Persen, Diakui Masih Banyak Kendala |
![]() |
---|
Temuan Bawaslu Saat PSU di Sejumlah Daerah, Ada Politik Uang Hingga Logistik yang Tidak Lengkap |
![]() |
---|
Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada 2024 di 7 Daerah Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
24 Daerah Bakal Gelar PSU, Dosen UGM Anggap Tata Kelola Pilkada Masih Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.