BPBD Bantul Lakukan Tambahan Pemasangan EWS Longsor

Tambahan pemasangan satu titik EWS bahaya longsor sudah dilakukan di Makam Raja-Raja Imogiri sejak Desember 2023.

TRIBUNJOGJA.COM/ Tangkapan Layar
Seorang staf Pusdalops BPBD Bantul sedang lakukan uji coba EWS tsunami, Jumat (26/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul sudah melakukan tambahan pemasangan Early Warning System (EWS) untuk bahaya longsor.

Manajer Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah, mengatakan tambahan pemasangan EWS itu belum mencangkup seluruh kebutuhan di Bumi Projotamansari. 

"Karena, spot-spot kerawanan bencana, misalnya longsor untuk Kabupaten Bantul itu kan banyak. Sehingga dengan jumlah penambahan EWS itu belum meng-cover kebutuhan seluruh wilayah," jelasnya kepada awak media, Jumat (26/1/2024).

Disampaikannya, tambahan pemasangan satu titik EWS bahaya longsor sudah dilakukan di Makam Raja-Raja Imogiri sejak Desember 2023.

Saat ini, EWS itu sedang masuk proses pengujian, sehingga secara total ada delapan EWS bahaya longsor di Kabupaten Bantul. 

Tidak hanya EWS bahaya longsor saja yang dilakukan pemasangan, pihaknya juga telah melakukan pemasangan enam EWS bahaya banjir.

Sejauh ini, pemasangan EWS bahaya longsor dan banjir baru berada di Kapanewon Dlingo, Piyungan, dan Pleret.

Padahal titik rawan bencana longsor dan banjir di Kabupaten Bantul, kata Aka cukup luas dan tersebar di sejumlah kapanewon. 

"Kami mendata lokasi rawan bencana untuk longsor dan banjir itu berdasarkan wilayah kapanewonnya ada di Kapanewon Piyungan, Dlingo, Pundong, Imogiri, Pleret, Sedayu hingga Pajangan," tutur Aka.

"Kemudian dari situ dipecah lagi per kalurahan, per padukuhan dan per RT atau area rumah-rumah itu. Nah, kalau di data per KK itu ada sekitar 4.000-an yang berada di area rawan bencana longsor dan banjir. Jadi cukup banyak titiknya," imbuh dia.

Saat disinggung terkait kapan pengajuan tambahan pemasangan EWS bahaya longsor dan banjir di titik yang lain, Aka menjawab hal itu belum diketahui.

"Kami belum tahu. Karena kami berada di bidang pelaksana teknis yang lebih ke pemantauan atau pemberian diseminasi informasi," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved