Terobosan Baru DIGDAYA, Bank BPD DIY dan Pemkab Bantul Siap Digitalisasi Pengelolaan Dana Desa

Bank BPD DIY mengembangkan aplikasi Digdaya yang telah mendapat izin dari Kementeriaan Dalam Negeri.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Terobosan Baru DIGDAYA, Bank BPD DIY dan Pemkab Bantul Siap Digitalisasi Pengelolaan Dana Desa 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bank BPD DIY bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang pelaksanaan integrasi Sistem Keuangan Pemerintah Desa (Siskeudes) Kabupaten Bantul dengan Aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (Digdaya) yang dikembangkan oleh Bank BPD DIY.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Pemimpin Cabang Bantul, Fendi Muryawan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul disaksikan oleh Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja,Selasa (23/1/2024).

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan pengelolaan dana desa melalui layanan digital Bank BPD DIY yang terkoneksi dengan Sistem Keuangan Desa.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Desa.

“Bank BPD DIY mengembangkan aplikasi Digdaya yang telah mendapat izin dari Kementeriaan Dalam Negeri untuk dapat diintegrasikan dengan Sistem Keuangan Desa sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, cepat dan aman” ungkap Santoso

Lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa Bank BPD DIY merupakan salah satu bank yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan sistem keuangan desa.

Sementara itu, Kabupaten Bantul menjadi pioner dalam implementasi dan integrasi aplikasi Digdaya dengan Siskeudes di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi proyek percontohan dalam hal pengembangan aplikasi Digdaya” kata Santoso.

Saat ini ada dua Kalurahan yang telah memanfaatkan aplikasi Digdaya untuk pengelolaan keuangan desa yakni Kalurahan Pendowoharjo dan Kalurahan Sumberagung.

Selanjutnya secara bertahap akan diimplementasikan pada 75 Kalurahan di wilayah Kabupaten bantul.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja menyambut baik kerjasama tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan ungkapan terimakasih kepada Bank BPD DIY yang telah bersinergi dan bekerjasama dalam memajukan Kabupaten Bantul.

Menurutnya saat ini digitalisasi sudah menjadi kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan.

“Banyak manfaat yang dapat didapatkan dengan digitalisasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan akan menadi lebih akuntabel, transparan dan real time” katanya

Pelaksanaan integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan aplikasi Digitalisasi Dana Desa Yogyakarta (DIGDAYA) Bank BPD DIY diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kalurahan di Kabupaten Bantul melalui pemanfaatan teknologi informasi. (rld/ord)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved