Anies Baswedan Kampanye di DIY

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Cuti untuk Jadi Juru Kampanye Anies Baswedan, Ini Kata Bawaslu

Apabila izin cuti itu belum turun, maka yang bersangkutan tidak bisa menjadi juru kampanye calon presiden Anies Baswedan saat ini.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul sekaligus Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih, sedang memberikan sambutan saat kampanye akbar calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Lapangan Jambidan Bantul, Selasa (23/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, disebut telah mengambil cuti untuk hadir dan menjadi juru bicara kampanye akbar calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, di Lapangan Jambidan Bantul, Selasa (23/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan pengajuan cuti Bupati Halim kepada Gubernur DIY tersebut sedang dipastikan oleh pihaknya. 

"Kalau pak Halim ini kan posisinya kemarin sudah melakukan proses cuti. Nah ini yang mau kami pastikan," tuturnya.

Pasalnya, secara regulasi kepala daerah yang berasal dari unsur politik, harus mengajukan cuti terlebih dahulu apabila akan melakukan kampanye calon presiden maupun kampanye partai politik. 

"Kalau di jam kerja, (kepala daerah) harus ada cuti ya, yang cuti itu (diperkenankan oleh) Gubernur. Sebenarnya tadi malam, saya sudah konfirmasi ke beliau dan katanya beliau sudah mengajukan permohonan cuti," ucap Didik.

"Nah, itu yang harus kami pastikan, apakah cuti dari Gubernur itu sudah turun atau belum. Ini sedang kami coba koordinasikan kepada Pemerintah Provinsi," imbuh dia.

Disampaikannya, apabila izin cuti itu belum turun, maka yang bersangkutan tidak bisa menjadi juru kampanye calon presiden Anies Baswedan saat ini.

Namun, disampaikannya, dalam Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023, apabila kampanye pada hari Sabtu dan Minggu, maka kepala daerah tersebut tidak perlu mengajukan cuti. 

"Tapi, ketika hari kerja, maka yang bersangkutan harus melakukan atau mengajukan cuti ke pejabat yang berada di atasnya," tutup Didik.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved