HOAX! Dokter yang Tangani Mirna Salihin Ditetapkan sebagai Tersangka
gambar wanita yang ada pada thumbnail video tersebut identik dengan gambar pada terkait pembekukan seorang dokter bedah gadungan bernama Ni Made Kunti
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan berdurasi 10 menit 14 detik di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa dokter yang menangani Mirna Salihin ditetapkan sebagai tersangka.
Terlihat dalam thumbnail video tersebut seorang wanita dengan baju tahanan disertai narasi sebagai berikut :
"DUGAAN OTTO HASIBUAN INI BENAR. DOKTER YANG TANGANI JENAZAH MIRNA DI TETAPKAN TERSANGKA".
Kementerian Kominfo melalui laman resminya menyatakan bahwa klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Dilansir dari kompas.com, gambar wanita yang ada pada thumbnail video tersebut identik dengan gambar pada terkait pembekukan seorang dokter bedah gadungan bernama Ni Made Kunti pada 14 Mei 2018.
Sementara itu, narator dalam unggahan video hanya membacakan artikel yang dirilis oleh ayojakarta.com pada 26 Desember 2023.
Baca juga: HOAX! Mahfud MD Meminta Presiden Joko Widodo Dihukum Seumur Hidup
Artikel tersebut terkait niatan Otto Hasibuan melaporkan dokter yang menangani jenazah Mirna Salihin ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Adapun Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.
Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)
Kata Kapolsek Berbah Sleman soal Pemotor Bayar Denda Tilang ke Rekening Pribadi Oknum Polisi |
![]() |
---|
Ngaku Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Sleman, Pria Ini Ternyata Melukai Dirinya SendiriĀ |
![]() |
---|
Cara Mengubah Facebook Biasa Menjadi Facebook Pro: Langkah Mudah Hasilkan Uang dari FB |
![]() |
---|
Pemblokiran TikTok di AS Bakal Untungkan Meta dan Google, Ini Penjelasan Analis |
![]() |
---|
Teka-teki Agus Buntung Foto Mesra dengan Seorang Wanita yang Diakuinya Sebagai Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.