Langkah Kemenag Setelah Tragedi Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Kementrian Agama untuk tahap awal ini akan melakukan pendataan terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus ambruknya mushola di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
Upaya mencegah kejadian serupa terulang pun langsung dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah melalui Kementrian Agama untuk tahap awal ini akan melakukan pendataan terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia.
Setelah pendataan lengkap, Kementrian Agama akan memanggil para pimpinan ponpes.
"Ya kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru setelah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip dari Kompas.com.
Nasaruddin menyampaikan bahwa dirinya bahkan akan turun tangan langsung untuk mengecek ponpes-ponpes.
"Saya mulai nanti sekarang sudah mau jalan, Kalimantan, ke Sulawesi, saya sendiri yang turun tangan insya Allah," ucap dia.
Untuk mencegah kejadian seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny terulang, Nasaruddin meminta kepada seluruh pengurus ponpes yang ada di Indonesia untuk memperhatikan standar saat melaksanakan pembangunan.
Baca juga: Kemnaker Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Upah Setara UMK 6 Bulan
Dia mengaku, akan meminta tolong kepada pemerintah setempat sebagai pihak yang mengeluarkan izin.
"Iya, secara komprehensif. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam," imbuh Nasaruddin.
Sementara sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody, Minggu (5/10/2025).
Proses Evakuasi Korban Mushola Ambruk di Sidoarjo Selesai, SAR Temukan 61 Jenazah dan 7 Bagian Tubuh |
![]() |
---|
Hingga Jumat Malam, Korban Tewas Ambruknya Mushola di Sidoarjo 14 Orang |
![]() |
---|
Tim SAR Kembali Temukan Korban Ambruknya Bangunan di Ponpes Al Khoziny, Tertimbun di Tempat Wudhu |
![]() |
---|
Tim SAR Kerahkan Crane untuk Pindahkan Material Runtungan Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Daftar Korban Meninggal Tragedi Mushola Ambruk di Ponpes Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.