Bupati Bantul Buka Suara Terkait Rencana Pembangunan TPST Dingkikan Sedayu, Ini Penjelasannya
TPST itu diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah yang terdampak pembangunan TPST di Dingkikan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, buka suara terkait adanya sejumlah warga di Kabupaten Bantul yang merasa keberatan dengan pembangunan TPST di Padukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
"Pertama kan sudah kami sosialisasikan. Tetapi, ada beberapa hal yang mereka ini mungkin belum atau masih memerlukan klarifikasi-klarifikasi," katanya kepada awak media di Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (16/1/2024).
Hal itupun langsung ditanggapi oleh Halim bahwa sejak adanya perencanaan pembangunan TPST di Dingkikan itu, sudah ada pendekatan dari Pemkab Bantul secara integrasi.
Artinya, TPST itu diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah yang terdampak pembangunan TPST di Dingkikan.
"Integrasinya adalah pertama TPST Dingkikan itu nanti bukan tempat pembuangan sampah. Itu adalah industri pengolahan sampah yang bahan bakunya pengolahan sampah. Baik organik maupun non orgnik," jelas Halim.
"Di sana ada pemilahan dan pengolahan. Sehingga setiap hari, sampah yang masuk langsung diolah sekitar 30 ton. Hasil olahannya itu, nanti menjadi bahan baku sektor industri dan sektor pertanian," imbuh dia.
Artinya, sampah berbahan organik yang masuk ke lokasi itu akan diolah menjadi pupuk.
Sedangkan, yang non organik itu bahan baku untuk industri kelanjutan.
"Dengan demikian, maka tidak akan terjadi penumpukan sampah. Karena memang bukan tempat pembuangan sampah," jelas Halim.
"Dan, saya kira tidak ada pemerintah daerah yang hari ini menggunakan sistem sanitary renfil. Itu sudah ketinggalan zaman," lanjutnya.
Sehingga, pihaknya menjamin, polusi dari hasil produksi olahan sampah di TPST Dingkikan akan ditekan sedemikian rupa.
Terlebih, saat ini sudah banyak tekonologi yang mengantisipasi dengan adanya polusi dari hasil produksi olahan sampah.
"Ahli-ahli teknologi lingkungan itu sudah banyak menemukan itu. Dan itu yang akan kami terapkan," jelasnya.
"Kemudian, yang kedua, karena keberadaan TPST itu ada di Kampung Dingkikan dan Kepek, maka pemerintah juga akan membangun infrasuktur secara luas," sambung dia.
Lalu, pihaknya mendata infrasruktur pendesaan termasuk jalan-jalan aspal dan corblok untuk kemudian dilakukan perbaikan, termasuk pemasangan lampu-lampu penerang jalan.
10 Kalurahan di Bantul Dapat Pemetaan Batas Wilayah untuk Perjelas Kewenangan |
![]() |
---|
Program Tiga Juta Rumah Layak Huni Dihandel Langsung Kementerian, Pemkab Bantul Support Saja |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Tak Rusak Fasilitas Umum saat Berunjuk Rasa |
![]() |
---|
Bupati Bantul Ajak Masyarakat Jaga Kabupaten Bantul Tetap Damai |
![]() |
---|
Potensi Pengurangan Danais 2026, Sejumlah Program Kegiatan di Bantul Akan Dikurangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.