Program Tiga Juta Rumah Layak Huni Dihandel Langsung Kementerian, Pemkab Bantul Support Saja
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, program penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi MBR merupakan jumlah secara Nasional
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan mendukung program penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi masyakarat berpenghasilan rendah (MBR). Di mana, program tersebut menjadi inisiasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, program penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi MBR itu merupakan jumlah secara Nasional, sehingga pihaknya siap untuk mendukung program tersebut.
"Jadi kan itu program Nasional, program Presiden, program kementerian perumahan, sehingga Pemkab ini sifatnya mensupport, mendukung, turut menyukseskan program Nasional," katanya, kepada awak media, di sela-sela tugasnya, Selasa (2/9/2025).
Dikatakannya, di Bumi Projotamansari sendiri, program tersebut sudah dimulai di Kapanewon Sedayu dengan pengaplikasian program perumahan subsidi. Itu diberikan khusus bagi MBR.
"Karena bersubsidi, jadi harganya sekitar Rp160 juta an lah ya, sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah itu dimungkinkan bisa memiliki rumah bersubsidi ini," papar dia.
Meski begitu, sampai saat ini, Halim belum mengetahui secara persis jumlah yang unit rumah yang dibangun di Bumi Projotamansari.
"Jumlahnya saya belum tahu persis, karena itu langsung dieksekusi oleh kementerian melalui suatu kepanitiaan khusus. Jadi itu program langsung dari kementrian dan bukan program Pemkab Bantul," urainya.
Melalui hal itu, Pemkab Bantul akan mendukung pembebasan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) bagi rumah yang bersubsidi.
"Pajaknya nol bagi rumah bersubdisi. Itu wujud dukungan Pemkab," tutur Halim.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, berujar, tidak ada data khusus berapa nantinya rumah yang disiapkan Bantul untuk program Presiden ke-8 RI tersebut.
"Yang pasti, sasarannya masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi, kalau berpenghasilan rendah kita hanya punya kewajiban kewenangan melalui rumah tidak layak huni," ujar dia.
Namun begitu, pihaknya terus berupaya mempermudah proses pengurusan izin persetujuan bangunan gedung maupun siteplan untuk pengembang yang bergerak di bidang rumah subsidi.
Di sisi lain, Jimmy mencatat bahwa sejauh ini, ada sekitar 15 pengembang dengan sekitar 450 unit yang sudah ada di Bumi Projotamansari.
"Kita hanya bisa menyiapkan itu, karena dari segi kewenangan Pemda hanya bisa punya kewenangan membangun rumah akibat dampak bencana alam atau akibat dampak pembangunan, di luar itu tidak ada kewenangan," tutup dia.(nei)
TNI Polri dan Satpol PP Patroli Bersama, Pastikan Bantul Aman, Damai, dan Kondusif |
![]() |
---|
Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan Desa di Bantul Harus Dibenahi, Kejari Ambil Peran |
![]() |
---|
Kinerja Kejari Bantul, Capaian dan dan Nominal Uang Negara yang Diselamatkan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Selasa 2 September 2025: Seluruh Wilayah Cerah |
![]() |
---|
Buang Sampah Sembarangan, Tiga Warga DIY Terjaring OTT di Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.