Berita Kulon Progo Hari Ini
Oknum Pamong Kalurahan di Kulon Progo Jadi Terdakwa Kasus Pungli PTSL
Kejari Kulon Progo tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pamong kalurahan berinisial MT (32).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Saat diperiksa MT mengakui telah melakukan pemungutan biaya tersebut. Alasannya untuk memberikan honor pada pengurus kelompok masyarakat.
Menurut Hani, pemungutan biaya pengurusan PTSL diatur tidak boleh lebih dari Rp 150 ribu.
Biaya tersebut hanya untuk biaya alat tulis kantor (ATK) atau transportasi.
"Tindakan yang dilakukan MT tidak dibenarkan karena menarik biaya melebihi dari ketentuan," katanya.( Tribunjogja.com )
Tags
Kulon Progo
Berita Kulon Progo Hari Ini
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
terdakwa
pungli
Tribunjogja.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kulon Progo Hari Ini
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.