Tips dan Cara

CARA Integrasi NPWP dengan NIK via Online, Simak Langkah-langkahnya

Tribunners, sudahkah Anda menyelaraskan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP )? Berikut ini cara integrasi

Istimewa
CARA Integrasi NPWP dengan NIK via Online, Simak Langkah-langkahnya 

1. Masuk ke laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id

3. Masukkan 16 digit NIK

4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki

5. Masukkan kode keamanan yang sesuai

6. Apabila berhasil masuk, informasi NIK/NPWP16 telah tersedia di NPWP terbaru

Jika tidak berhasil coba lakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Masuk ke laman https://www.pajak.go.id/

2. Klik login atau akses langsung ke djponline.pajak.go.id

3. Masukkan 15 digit NPWP

4. Gunakan kata sandi akun pajak yang dimiliki

5. Masukkan kode keamanan yang sesuai

6. Klik ikon baris tiga

7. Masuk menu profil dan pilih Data Profil

8. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP

9. Cek validitas data dengan klik tombol Validasi

10. Klik ubah profil
11. Apabila berhasil, silakan keluar dan ulangi proses login menggunakan NIK


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved