Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Penggunaan Baju Adat di Yogyakarta Setiap Kamis Pahing Diubah ke Kamis Pon, Ini Alasannya

Perubahan tersebut dilakukan sebagai wujud internalisasi dan pengenalan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Ketentuan dalam penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta untuk pegawai maupun pelajar Laki-laki, pakaian tradisional Jawa Yogyakarta yang dipakai yaitu baju surjan dengan bahan dasar lurik yang memiliki corak selain yang digunakan oleh Abdi Dalem atau warna polos dan bukan motif kembang.  

Pada penutup kepala menggunakan Blangkon bergaya Yogyakarta batik cap atau tulis, serta pada bagian bawah menggunakan kain jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru biasa.  

Penggunaan atribut lainnya menggunakan sabuk bahan satin polos atau menggunakan lonthong, epek, serta memakai keris atau dhuwung.

Tidak lupa memakai selop atau cenela untuk alas kaki.

Sementara untuk pelajar dan pegawai ASN wanita, wajib mengenakan kebaya tangkepan dengan bahan dasar lurik atau warna polos.

Pada bagian bawah menggunakan kain atau jarik batik motif Yogyakarta yang diwiru atau dilipat biasa.

Gaya rambut dapat dibentuk model gelung tekuk tanpa asesoris apapun.

Sedangkan bagi muslimah bisa menggunakan hijab atau jilbab muslimah seperti biasa.

Tak lupa menggunakan selop atau cenela sebagai alas kaki. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved