Pemkab dan DPRD Kulon Progo Sepakati Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan ada sejumlah isu yang menjadi prioritas dalam Rancangan Awal RPJPD 2025-2045.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Penandatanganan kesepakatan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kulon Progo usai Rapat Paripurna DPRD Kulon Progo, Kamis (11/01/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Kesepakatan ini dilakukan lewat rapat paripurna pada Kamis (11/01/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan ada sejumlah isu yang menjadi prioritas dalam Rancangan Awal RPJPD 2025-2045.

"Mulai dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), perbaikan tata kelola pemerintahan, infrastruktur, hingga mitigasi bencana," jelas Made usai rapat paripurna siang ini.

Lewat isu prioritas tersebut, ada misi yang hendak dicapai dalam waktu 20 tahun ke depan.

Misi tersebut adalah mewujudkan Kulon Progo yang sejahtera, maju, mandiri, berbudaya, dan berkelanjutan.

Made mengatakan setidaknya ada 16 sasaran dan 20 indikator dalam RPJPD 2025-2045.

Selama 20 tahun, program pelaksanaannya dibagi dalam 4 periode, yang masing-masing periode selama 5 tahun.

"Nanti untuk target capaiannya akan tertuang secara rinci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.

Made pun mengaku puas dengan Rancangan Awal RPJPD ini.

Sebab, sudah sejalan dengan situasi dan kondisi di Kulon Progo, bahkan dengan berbagai rencana yang sedang berproses.

Meski sudah disepakati, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati.

Seperti adanya masukan dari Gubernur DIY terkait Rancangan Awal RPJPD Kulon Progo ini, penyempurnaan, hingga akhirnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

"Rencananya RPJPD akan ditetapkan sebagai Perda pada Agustus 2024 mendatang," kata Made.

Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan RPJPD 2025-2045 jadi pedoman wajib bagi tiap calon bupati baru. Sebab harus disertakan dalam visi, misi hingga program yang hendak dijalankan.

Pihaknya pun telah melakukan pembahasan panjang terkait Rancangan Awal RPJPD tersebut.

Harapannya, berbagai masukan dari legislator bisa jadi bahan pertimbangan untuk tahap penyempurnaan RPJPD.

"Kami akan terus mengawal seluruh tahapan RPJPD hingga nanti menjadi Perda," kata Akhid.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved