Pemkab Bantul Akan Buka Rekrutmen 800 CPNS dan PPPK, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM
Pemkab Bantul hanya akan membuka rekutmen sekitar 800 tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) pada 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dilaporkan membutuhkan sekitar 4.000 tenaga di lingkungan pemerintahan setempat.
Namun, Pemkab Bantul hanya akan membuka rekutmen sekitar 800 tenaga kerja aparatur sipil negara (ASN) pada 2024.
Rekutmen itu terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan, data kebutuhan itu didapatkan berdasarkan analisis beban kerja (ABK).
Di mana terdapat 11.800 ABK yang kemudian 8.100 di antaranya merupakan jumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN).
Artinya, dibutuhkan 3.700 tenaga kerja.
"Namun, dari 8.100 ASN yang ada di Kabupaten Bantul, ada 300 ASN yang akan menjalani pensiun pada 2024," katanya kepada awak media, Kamis (11/1/2024).
Secara total, kebutuhan tenaga kerja di lingkup Pemkab Bantul mencapai sekitar 4.000 orang.
Namun, disampaikannya, saat ini terdapat aturan mengenai alokasi maksimal 30 persen APBD untuk belanja pegawai. Aturan itu, paling tidak diterapkan pada 2027.
Sehingga, pihaknya harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai agar aturan alokasi maksimal 30 persen untuk belanja pegawai pada 2027 bisa berjalan dengan optimal.
"Saat ini kami berpikir serius. Sebenarnya berapa banyak pegawai yang kami butuhkan untuk mengcover kebutuhan optimalisasi kerja Pemkab Bantul," tutur dia.
"Formasi yang akan kami buka (formasi rekuitmen CPNS dan PPPK 2024) juga masih dihitung-hitung. Semua masih berproses dan belum fiks. Tapi, secara total angka-angka formasi rekuitmen yang akan kami buka sekitar 800-an," imbuh Isa.
Disampaikannya, 800 tenaga kerja ASN yang akan direkrut pada 2024 tersebut mau tidak mau harus bisa memenuhi kebutuhan di masing-masing organisasi pemerintah daerah di Kabupaten Bantul.
"Nah solusi untuk mengcover kebutuhan itu paling tidak melalui optimalisasi penggunaan produk digital. Misalnya, dulu ada pegawai kami yang bertugas mengirim surat. Saat ini sudah tidak ada. Itu sudah diganti dengan teknologi. Begitu juga dengan beberapa tugas yang lain," jelas dia.
"Jadi, saya rasa angka dari hitung-hitungan kebutuhan tenaga kerja ASN, dengan angka pengajuan rekuitmen ASN 2024 yang lebih sedikit itu bisa selaras dengan aturan alokasi belanja pegawai pada 2027 ," tandas Isa.(*)
Pemkab Bantul
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Aparatur Sipil Negara (ASN)
75 Lurah di Bantul Akan Ikuti Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Aktivasi IKD di Bantul Capai 19,76 persen, DPRD dan Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Catat Sekitar 3000 Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Bantul Susun Langkah Strategis Pelestarian Naskah Kuno, Pakualaman Dorong Alih Wahana ke Batik |
![]() |
---|
Ada Defisit Dalam KUA PPAS, Pemkab Bantul Optimistis Garap Sejumlah Program Kerja pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.