Transaksi Mencurigakan Para Caleg Tembus Rp 24 Triliun, Terbanyak pada 2023
Transaksi mencurigakan para calon anggota legislatif selama 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Transaksi mencurigakan para calon anggota legislatif selama 2022 hingga 2023 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada lebih dari 45 ribu laporan transaksi mencurigakan selama dua tahun terakhir.
Nilai transaksi mencurigakan tersebut diperkirakan mencapai Rp 24,89 triliun.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Menurut Ivan, 45 ribu laporan yang nilai transaksinya mencapai Rp 24 triliun itu terkait dengan daftar calon tetap.
"Ada 45 ribu laporan terkait dengan orang-orang yang ada di dalam daftar calon tetap. Totalnya, transaksi Rp 24.891.166.350.041," ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Ivan kemudian merinci soal laporan transaksi mencurigakan tersebut.
Menurut Ivan, pada 2022, tercatat ada 6.064 laporan transaksi mencurigakan yang diterima oleh PPATK.
Dari total 6.064 laporan tersebut, nilai transaksinya mencapai Rp 3,87 triliun.
Lalu pada 2023, laporan soal transaksi mencurigakan yang diterima oleh PPATK mengalami peningkatan cukup drastis.
Dalam kurun waktu 2023, tercatata ada 39.409 laporan senilai Rp 21,01 triliun.
"Di 2023 transaksi yang dilakukan DCT meningkat sangat signifikan di 2023 menjadi Rp 21.015.551.735.028," kata Ivan.
Menurut Ivan, laporan-laporan ini berbasis data daftar calon tetap (DCT).
Selain itu, PPATK juga memegang data anggota keluarga para DCT yang mencapai 1.040.060 orang.
"Kami menerima sejumlah 256 ribu daftar calon tetap. Dan kami sajikan dengan nama keluarganya sendiri. Jadi total, nama DCT sendiri dan keluarganya itu ada 1.040.060." (*)
| Pemblokiran Rekening Nganggur oleh PPATK, Pakar UGM: Kebijakan yang Kurang Profesional |
|
|---|
| Akhir Polemik Pembekuan Rekening Dormant, Kini Telah Dibuka Kembali Oleh PPATK |
|
|---|
| Cerita Nasabah asal Kulon Progo, Istri Masuk Rumah Sakit Tapi Rekeningnya Malah Diblokir |
|
|---|
| Alasan Pemblokiran Rekening Dormant Oleh PPATK dan Penjelasan Pemerintah |
|
|---|
| PPATK Sinyalir 571.410 Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksinya Hampir Rp 1Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/69-Pegawai-Kemenkeu-Diduga-Lakukan-Pencucian-Uang-Nilainya-Fantastis.jpg)