Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Terdakwa Kasus Pemanfaatan TKD Divonis 8 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Penasehat Hukum
Terdakwa divonis majelis hakim PN Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Sleman delapan tahun penjara dan denda Rp400 juta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Kemudian majelis hakim dalam amar putusannya enyatakan terdakwa Agus Santoso, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan," terang Ketua Majelis Tri Asnuri.
Selanjutnya terdakwa juga dikenakan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp350 juta.
Jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan sejak putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat di sita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
"Dalam hal ini jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun," terang majelis hakim.
Majelis hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti nomor 1 sampai dengan 391 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain atas nama terdakwa Krido Suprayitno.
Terakhir membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000.
Sebelumnya terdakwa Agus Santoso dituntut oleh jaksa pidana penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta.
Dengan demikian vonis pidana penjara dari majelis hakim PN Tipikor pada PN Yogyakarta sesuai tuntutan jaksa, namun nilai pidana denda yang dijatuhkan ketua majelis lebih tinggi dari tuntutan jaksa.( Tribunjogja.com )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.